Padang raup PAD Rp5 miliar dari sektor kuliner

Status kota gastronomi dongkrak PAD kuliner Padang, total pendapatan tembus Rp10 miliar

Update: 2026-04-04 16:00 GMT

Antara

Indomie

Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil meraup pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari Rp5 miliar dari sektor kuliner sejak mencanangkan diri sebagai kota gastronomi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Fuji Astomi, menyebutkan pendapatan dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) makanan dan minuman mencapai Rp5.649.147.097.

Angka tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan sebelumnya yang berada di kisaran Rp4 miliar. Lonjakan terutama terjadi pada akhir 2025 hingga periode libur Lebaran 1447 Hijriah.

Menurutnya, peningkatan ini tidak lepas dari tingginya kunjungan perantau yang pulang kampung dan menikmati beragam kuliner khas Minangkabau.

Sejak Agustus 2025, Kota Padang resmi mendeklarasikan diri sebagai kota gastronomi, yang mengedepankan kekayaan kuliner sebagai bagian dari identitas budaya dan daya tarik wisata.

Selain sektor kuliner, Pemkot Padang juga mencatat pendapatan dari sektor lain, seperti jasa perhotelan sebesar Rp3,4 miliar, parkir Rp129 juta, kesenian dan hiburan Rp654 juta, serta retribusi sebesar Rp255 juta.

Secara keseluruhan, total PAD yang berhasil dihimpun selama periode libur Lebaran mencapai Rp10.148.090.495.

Pemerintah daerah optimistis sektor kuliner akan terus menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Kota Padang.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News