Kemkomdigi ungkap penyebab konten judi daring marak di ruang digital

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Alexander Sabar mengungkapkan tiga faktor yang menyebabkan konten judi daring marak di ruang digital.

Update: 2025-09-17 12:40 GMT

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Alexander Sabar mengungkapkan tiga faktor yang menyebabkan konten judi daring marak di ruang digital.

"Kalau kita berbicara masalah permasalahan judi online ini, ini kan salah satu aspek dari masalah keamanan di ruang digital juga, kita melihat dari tiga faktor, yaitu teknologi, prosedur, dan masyarakat," katanya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Rabu.

Dia mengemukakan bahwa perkembangan teknologi yang pesat membuka ruang bagi berbagai aktivitas digital yang melanggar hukum seperti judi daring.

Sementara itu, pemberlakuan peraturan dan prosedur hukum yang berkenaan dengan pemanfaatan teknologi sering kali kalah cepat dari perkembangan teknologi.​​​​​​​​​​​​​

Alexander menilai maraknya konten judi daring di ruang digital juga tidak lepas dari permintaan masyarakat.

"Kalau kita melihat prinsip adanya perkembangan situs judi online karena ada demand (permintaan) di masyarakat. Ini ibaratnya ada kebutuhan dan ada yang memenuhi kebutuhan itu dan itu terus berkembang," ujar dia.​​​​​​​

Kemkomdigi berusaha mengatasi penyebaran konten judi daring di ruang digital dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait, termasuk kementerian dan lembaga pemerintah serta penyelenggara sistem elektronik.

"Kami mendorong masyarakat seluruhnya untuk bisa membantu kami dalam upaya ini. Setiap menemukan konten ataupun komentar di media sosial (yang berkaitan dengan judi daring), tolong diinformasikan kepada kami," kata Alexander.

Kemkomdigi telah menangani 2,1 juta konten judi daring yang tersebar di ruang digital dari 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025.

Alexander menyampaikan bahwa selama kurun itu total ada lebih dari 2,8 juta konten negatif yang dihapus di ruang digital Indonesia dan 2,1 juta di antaranya adalah konten tentang perjudian.

Tags:    

Similar News