Komnas Perempuan temukan tiga isu utama perlindungan perempuan di Sumbar
Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.
Elshinta.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumatera Barat (Sumbar) satu dari tiga perhatian utama Komisi Nasional Perempuan yang perioritas mendapat perhatian dari pemerintah.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumbar saat ini lebih dari 1.200 kasus. Kasus yang mereka alami beragam, belum termasuk catatan kasus perceraian yang dikumpulkan dari aparat penegak hukum.
"Kasus tersebut diterima dari masyarakat sipil Sumbar," kataa Dahlia Madanih usai beraudiensi dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Iqra Chissa di gedung DPRD Provinsi Sumbar, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Rabu (27/8).
Selain perlindungan dan penanganan terhadap kekerasan perempuan, isu utama yang kedua yaitu keberagaman.
Komnas Perempuan merekomendasikan daerah agar mendengungkan membentuk ruang perjumpaan antara kelompok kelompok berbeda sehingga tidak ada kesalahpahaman.
"Komnas Perempuan menemukan bahwa Sumbar adalah kota yang bisa menumbuhkan rasa toleransi bersama dengan nilai nilai yang ada, sehingga kelompok kelompok beragam yang ada bisa hidup berdampingan dan membangun rasa damai dan melibatkan suara suara perempuan," ujarnya.
Isu ketiga yang menjadi perhatian utama Komnas Perempuan, terkait perlindungan perempuan dalam sumber daya alam (SDA).
Lebih lanjut Dahlia Madanih menjelaskan, tiga isu utama yang menjadi perhatian Komnas Perempuan tersebut hasil konsultasi dengan masyarakat sipil dengan melibatkan unsur pemerintah.