Wapres Gibran ajak Jabar kerja bareng menuju zero stunting
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming mengarahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya menurunkan angka stunting menuju nol kasus pada 2030.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming mengarahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya menurunkan angka stunting menuju nol kasus pada 2030.
Hal itu disampaikan Wapres dalam dialognya dengan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan saat membahas strategi percepatan penurunan stunting di daerah, dalam Rakornas Percepatan Penurunan Stunting 2025 di gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu.
"Pak Gubernur masih punya pekerjaan rumah (stunting, red) 15,9 persen, dan karena penduduk di Jawa Barat ini sangat besar, ini kita harus kerja keroyokan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres Gibran menanyakan kunci keberhasilan Jawa Barat dalam menekan prevalensi stunting secara signifikan dari 21,7 persen (2023) menjadi 15,9 persen (2024).
Menanggapi hal itu, Wagub Erwan menjelaskan bahwa Pemprov Jabar menekankan pentingnya sinergi antara seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
“Kami memperkuat komitmen pimpinan daerah, kolaborasi lintas sektor, hingga tingkat desa. Kami juga membentuk tim pendampingan daerah yang melibatkan seluruh perangkat daerah sebagai pembimbing dalam penurunan prevalensi stunting,” ujar Erwan.
Ia menambahkan Jawa Barat menargetkan tidak ada lagi kasus stunting baru dalam lima tahun ke depan.
“Kami menargetkan nol stunting di Jawa Barat,” kata Wabup.
Menurut Wapres Gibran, upaya percepatan penurunan stunting memerlukan peran aktif seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader posyandu, hingga masyarakat.
Ia menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan agar target nol stunting di Jawa Barat dapat tercapai.
Provinsi Jawa Barat menempati posisi teratas dalam prestasi menurunkan angka prevalensi stunting pada 2024, disusul Sumatera Selatan dari 20,3 persen menjadi 16,8 persen pada dan Sulawesi Selatan dari 27,4 persen menjadi 23,3 persen dalam periode 2023-2024.