Dubes RI untuk UEA: waspadai berita hoaks terkait konflik Timur Tengah

Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Uni Emirat Arab (UEA) Judha Nugraha mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait perkembangan ketegangan politik di kawasan Timur Tengah.

By :  Widodo
Update: 2026-03-07 15:00 GMT

Suasana kota di Abu Dhabi yang cenderung sepi di tengah eskalasi geopolitik di kawasan Timur Tengah dalam beberapa hari terakhir. /ANTARA/Hanni Sofia.

Indomie

Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Uni Emirat Arab (UEA) Judha Nugraha mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait perkembangan ketegangan politik di kawasan Timur Tengah.

Menurut Judha, situasi geopolitik yang sensitif sering kali menjadi lahan subur bagi penyebaran hoaks, disinformasi, dan misinformasi, terutama di era digital ketika arus informasi bergerak sangat cepat melalui media sosial dan berbagai platform komunikasi.

“Dalam situasi seperti ini masyarakat perlu lebih bijak dalam menerima informasi. Jangan langsung percaya atau membagikan informasi yang sumbernya tidak jelas. Lakukan verifikasi, konfirmasi, dan cek ulang dari sumber resmi yang kredibel,” ujar Judha di Abu Dhabi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu (7/3).

Ia menekankan bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi memperkeruh situasi dan memicu kepanikan yang tidak perlu. Karena itu masyarakat diminta menahan diri dari menyebarkan kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Judha juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi digital saat ini memungkinkan munculnya berbagai konten manipulatif yang tampak meyakinkan, termasuk informasi fabricated yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Kondisi tersebut membuat masyarakat harus semakin berhati-hati dalam menilai keaslian informasi yang beredar.

“Teknologi sekarang memungkinkan pembuatan konten yang terlihat sangat nyata, padahal sebenarnya tidak benar. Karena itu penting untuk memastikan informasi berasal dari media terpercaya atau pernyataan resmi pemerintah,” katanya.

Elshinta Peduli

Ada sejumlah konten sempat beredar di sosial media terkait ketegangan yang terjadi di Timur Tengah, termasuk ada visual yang menggambarkan rudal berjatuhan di sejumlah tempat di UEA, padahal faktanya hal itu tidak terjadi sehingga justru menjadi konten yang mengundang kekhawatiran dan ketakutan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah Uni Emirat Arab sendiri telah menerapkan aturan yang sangat ketat terkait penyebaran informasi palsu maupun konten yang dapat menimbulkan kepanikan publik. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah menjaga stabilitas sosial serta mencegah munculnya rumor yang dapat memperburuk situasi keamanan.

Di negara tersebut, penyebaran berita palsu atau rumor melalui jaringan digital dapat dikenakan sanksi pidana.

Berdasarkan Federal Decree-Law No. 34 Tahun 2021 tentang pemberantasan rumor dan kejahatan siber, pelaku penyebaran informasi palsu dapat dikenai hukuman penjara minimal satu tahun dan denda setidaknya 100.000 dirham, bahkan dapat meningkat menjadi dua tahun penjara dan denda 200.000 dirham jika dilakukan pada saat krisis atau keadaan darurat.

Selain itu, otoritas setempat juga menegaskan bahwa menyebarkan atau mengunggah konten yang tidak diverifikasi dapat dikenai proses hukum karena berpotensi mengganggu keamanan publik dan stabilitas negara.

Dalam situasi meningkatnya ketegangan regional, pemerintah UEA juga memperingatkan publik agar tidak menyebarkan rumor atau video yang dimanipulasi secara digital karena dapat menyesatkan masyarakat.

Judha menilai pendekatan tegas yang dilakukan UEA tersebut dapat menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, termasuk Indonesia, mengenai pentingnya disiplin informasi di ruang publik digital.

Menurutnya, masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas ruang informasi dengan hanya merujuk pada sumber yang kredibel seperti media resmi, lembaga pemerintah, maupun pernyataan otoritas terkait.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga ekosistem informasi yang sehat. Jangan sampai kita justru ikut menyebarkan informasi yang tidak benar dan memperkeruh situasi,” ujarnya.

KBRI Abu Dhabi juga terus memantau perkembangan situasi kawasan serta berkoordinasi dengan berbagai otoritas setempat untuk memastikan keselamatan dan perlindungan warga negara Indonesia yang berada di wilayah Uni Emirat Arab.

Ia pun mengimbau masyarakat Indonesia, khususnya yang berada di kawasan Timur Tengah, untuk tetap tenang, mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi, serta tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Elshinta Peduli

Similar News