Kementerian UMKM target 2,1 juta usaha mikro naik kelas hingga 2029

Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) targetkan 2,1 juta usaha mikro di seluruh Indonesia naik kelas menjadi usaha kecil dan menengah pada 2029.

By :  Widodo
Update: 2025-10-20 10:07 GMT

Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim bersama sejumlah pejabat kementerian/lembaga, dan perguruan tinggi menancapkan wayang menandai pembukaan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, DIY, Senin (20/10/2025).ANTARA/Luqman Hakim

Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menargetkan sebanyak 2,1 juta usaha mikro di seluruh Indonesia naik kelas menjadi usaha kecil dan menengah pada 2029 melalui kolaborasi lintas lembaga dan pendampingan berkelanjutan.

"Sekarang ini ada 1,7 juta UKM dan diharapkan 2029 naik 3,3 persen atau 2,1 juta," ujar Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim saat pembukaan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin.

Arif menjelaskan, saat ini proporsi pelaku usaha mikro yang telah naik kelas baru mencapai 3,06 persen, dan pemerintah menargetkan peningkatan menjadi 3,3 persen pada 2029.

Selisih pertumbuhan tersebut, kata dia, setara dengan tambahan sekitar 400 ribu usaha mikro yang diharapkan naik kelas selama kurun lima tahun mendatang.

Jika dihitung secara merata, lanjut Arif, masing-masing kabupaten dan kota perlu mencetak sedikitnya 200 hingga 500 usaha mikro naik kelas setiap tahun agar target tersebut tercapai.

Arif menuturkan bahwa strategi pemberdayaan usaha mikro dijalankan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM yang menekankan pentingnya pendekatan multidimensi dan multi-stakeholder.

"Pengusaha mikro pun sama dengan pengusaha menengah atau besar, sama-sama kompleks. Mereka menghadapi masalah pembiayaan, operasional, pemasaran, sampai psikologis. Karena itu, perlu kolaborasi dari semua pihak," ujarnya.

Arif menambahkan, berdasarkan data Kementerian UMKM hingga kini tercatat 77 persen pelaku UMKM di Indonesia belum memiliki legalitas usaha secara formal.

Padahal, legalitas merupakan pondasi penting agar pelaku usaha dapat berkembang dan mengakses berbagai dukungan pembiayaan.

"Legalitas ini menjadi dasar agar pengusaha bisa berkembang. Kita bantu bersama dengan bank, unit pendamping, maupun aktivis pemberdayaan. Syukur-syukur dalam 10 atau 15 tahun ke depan, para pengusaha mikro sudah bisa menjadi usaha menengah bahkan besar," ujarnya.

Melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, Kementerian UMKM berharap upaya kolaboratif tersebut mempercepat tumbuhnya wirausaha baru serta memperkuat daya saing usaha mikro di daerah.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik menambahkan, festival tersebut merupakan inisiatif kolaboratif lintas sektor yang melibatkan sedikitnya 28 kementerian/lembaga, BUMN, swasta, asosiasi, dan perguruan tinggi.

"Ini adalah inisiatif kolaboratif untuk mempercepat transformasi usaha mikro, kecil, dan menengah kita. Dari sektor informal menjadi sektor formal melalui fasilitas kemudahan berusaha, termasuk di dalamnya Nomor Induk Berusaha, sertifikasi halal, PIRT, BPOM, BPJS Ketenagakerjaan, dan lainnya," ujar Riza.

Yogyakarta, kata dia, menjadi provinsi keenam penyelenggaraan festival. Setelah Yogyakarta, kegiatan serupa dijadwalkan akan berlangsung di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Aceh, serta Papua.

Dalam kesempatan itu juga berlangsung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim dan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) 'Aisyiyah terkait kerja sama pemberdayaan pelaku usaha mikro.

Tags:    

Similar News