Badan Geologi perluas rekomendasi radius aman pasca-erupsi Gunung Ibu
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperluas rekomendasi pembatasan radius aman bagi aktivitas warga, menyusul erupsi Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Kamis sore ini.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperluas rekomendasi pembatasan radius aman bagi aktivitas warga, menyusul erupsi Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Kamis sore ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Lana Saria dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan erupsi tersebut menyebabkan kolom abu setinggi sekitar 400 meter di atas puncak atau kurang lebih 1.725 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang dan condong ke arah timur laut, menyesuaikan arah angin saat kejadian.
Secara instrumental, erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 28 mm dan durasi sekitar 48 detik, yang menandakan pelepasan energi vulkanik dalam waktu singkat.
Badan Geologi masih menetapkan Gunung Ibu berada pada Status Level II atau Waspada. Namun masyarakat tetap direkomendasikan untuk tidak beraktivitas dalam radius dua kilometer dari kawah aktif.
Begitupun diberlakukan pada areal perluasan sektoral, sejauh 3,5 kilometer ke arah bukaan kawah Gunung Ibu di bagian utara.
Saria menegaskan masker dan kacamata mesti selalu digunakan demi memperkecil risiko gangguan kesehatan pernapasan dan iritasi mata dari material vulkanik erupsi Gunung Ibu.
Selain itu seluruh pihak diminta menjaga kondusivitas dan tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait aktivitas gunung api tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat diminta terus berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung maupun Pos Pengamatan Gunung Ibu di Gam Ici untuk memastikan pembaruan informasi dan langkah mitigasi berjalan optimal.

