Kemensos tegaskan izin donasi penting untuk transparansi penggalangan dana

Update: 2025-12-11 04:47 GMT

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya perizinan dalam setiap kegiatan penggalangan dana, terutama bagi lembaga maupun gerakan sosial. Ia menyebut, izin bukan sekadar formalitas, melainkan sarana untuk menjaga kredibilitas dan memastikan donasi benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.

“Ini semua untuk apa? Agar supaya ada pertanggungjawaban secara bersama-sama oleh kita semua, dan kita tahu apa yang sudah dikerjakan. Untuk masyarakat, makin senang karena uang yang dibagikan, uang yang disumbangkan itu dipergunakan dengan baik dan diberikan kepada orang yang berhak,” jelas Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, budaya berbagi seperti donasi dan sedekah telah menjadi bagian dari karakter masyarakat Indonesia dan turut memperkuat persatuan. Karena itu, pemerintah memastikan tidak ada niat mempersulit masyarakat dalam menyalurkan bantuan.

Dalam situasi bencana seperti yang tengah terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Gus Ipul menegaskan bahwa aturan penggalangan dana tetap memiliki ruang fleksibilitas.

“Membantu saat bencana sangat dibolehkan. Memang ada ketentuan, tetapi saat bencana boleh dikumpulkan dulu, dibagi, disumbangkan terutama kepada mereka yang sangat membutuhkan bantuan cepat. Itu diperbolehkan,” ungkapnya.

Gus Ipul menambahkan bahwa penggalangan dana juga memiliki kewajiban audit. Untuk nilai di bawah Rp 500 juta, cukup audit internal. Namun, jika mencapai lebih dari Rp 500 juta, lembaga harus melibatkan akuntan publik dan melaporkan hasilnya kepada Kemensos.

Laporan-laporan tersebut, kata Gus Ipul, membantu Pemerintah memetakan daerah yang sudah mendapatkan bantuan maupun yang belum terjangkau. Dengan demikian, inisiatif masyarakat dalam menggalang dan menyalurkan donasi menjadi bagian penting dari kerja bersama dalam penanggulangan bencana.

Penulis: Rizki Rian Saputra/Ter

Similar News