Pemerintah Kota Bekasi tetapkan status siaga bencana hadapi musim penghujan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengeluarkan surat edaran tentang status siaga darurat bencana dalam menghadapi musim penghujan periode 2025/2026.

Update: 2025-10-28 09:20 GMT

Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengeluarkan surat edaran tentang status siaga darurat bencana dalam menghadapi musim penghujan periode 2025/2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan terhadap meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor di sejumlah wilayah Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan keputusan ini berdasarkan hasil koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BMKG, dan PVMBG yang memprediksi adanya peningkatan curah hujan dan potensi bencana di wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bekasi.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi, kami perlu menetapkan status siaga darurat bencana serta membentuk pos komando penanganan darurat sesuai kebutuhan daerah. Ini penting agar langkah mitigasi berjalan cepat dan terkoordinasi,” kata Tri seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, wilayah Kota Bekasi memiliki kerentanan tinggi terhadap banjir, terutama di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.

"Sejumlah permukiman yang berada di sepanjang aliran sungai disebut sebagai wilayah rawan genangan, seperti Villa Jatirasa, Pondok Mitra Lestari, Kemang Pratama, Pondok Gede Permai, Jaka Kencana, serta kawasan Kampung Lebak di wilayah utara kota," ungkapnya.

“Masyarakat di sepanjang bantaran Kali Bekasi sudah cukup paham dan sigap menghadapi musim hujan. Mereka terbiasa memantau informasi tinggi muka air yang rutin kami umumkan melalui akun resmi BPBD Kota Bekasi,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Bekasi telah memasang alat pemantau dan sistem peringatan dini (early warning system) di beberapa titik strategis seperti Jatiasih, Pondok Gede Permai, Jatibening, Jatirasa, dan Jatiwaringin.

Sistem ini dilengkapi dengan CCTV dan sensor ketinggian air yang terhubung langsung ke pusat data BPBD, sehingga kondisi debit air dapat dipantau secara real time setiap detik.

“Kami sudah memasang alat pemantau di daerah hulu seperti Cileungsi, Cikeas, dan Jibongas. Jadi ketika terjadi hujan deras di wilayah tersebut, kami dapat segera memberikan peringatan kepada masyarakat di daerah hilir,” jelasnya.

Selain itu, Tri juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar sungai atau dataran rendah.

“Kesiapsiagaan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar Kota Bekasi siap menghadapi musim hujan dengan aman,” tutup Priadi.

Dengan dikeluarkannya surat edaran siaga bencana ini, status siaga darurat bencana Kota Bekasi ditetapkan hingga April 2026.

Pemerintah akan terus memantau perkembangan cuaca dan melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan seluruh wilayah dalam kondisi siap menghadapi potensi bencana. 

Tags:    

Similar News