Senator Irman Gusman desak Pemerintah tetapkan Bencana Sumatera jadi Bencana Nasional

Senator RI asal Sumatera Barat (Sumbar), Irman Gusman bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah sepakat bencana Sumatera ditetapkan menjadi status bencana nasional agar percepatan penanganan pasca bencana bisa lebih maksimal.

Update: 2025-12-08 09:00 GMT

Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

Senator RI asal Sumatera Barat (Sumbar), Irman Gusman bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah sepakat bencana Sumatera ditetapkan menjadi status bencana nasional agar percepatan penanganan pasca bencana bisa lebih maksimal.

Kesepakatan tersebut terungkap saat pertemuan dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Istana Gubernur Sumbar usia Irman Gusman meninjau lokasi bencana di Kampung Apar Lubuk Rayo, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (6/12).

Selain percepatan penanganan bisa lebih maksimal, apabila ditetapkan sebagai bencana nasional, penanganan dilapangan lebih komprehensif baik pada masa tanggap darurat dan masa rekontruksi hingga rehabilitasi.

Irman Gusman menyebutkan, desakan status bencana nasional tidak hanya disampaikannya secara pribadi, juga dari warga terdampak bencana dan sejumlah organisasi kemasyarakat.

Sementara itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, status bencana nasional perlu ditetapkan, karena kejadiannya tiga provinsi secara bersamaan.

"Kondisi anggaran yang terbatas, maka penanganannya perlu dilakukan oleh pemerintah pusat," kata Mahyeldi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Senin (8/12). 

Mahyeldi dalam pertemuan tersebut menyampaikan, penanganan infrastruktur jalan yang putus total di kawasan Lembah Anai dikebut dalam satu bulan ke depan, sehingga akses kendaraan bisa melintas.

Lutfi salah seorang warga terdampak banjir di Kampung Apar, Lubuk Rayo, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kota Padang mengatakan, apabila ditetapkan bencana nasional, maka penanganan bisa maksimal dan komprehensif baik pada masa tanggap darurat, rekonstruksi dan rehabilitasi. 

Tags:    

Similar News