Anggota Polres Tegal sigap bantu WNA Irak alami pecah ban di Tol KM 295 A

Komitmen Polres Tegal dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan humanis kembali terbukti. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Irak, Ismail, yang mengalami pecah ban saat melintas di Jalan Tol Kabupaten Tegal KM 295 A wilayah Warureja, mendapat pertolongan sigap dari petugas kepolisian pada Rabu (26/11/2025) siang.

Update: 2025-11-27 09:00 GMT

Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

Komitmen Polres Tegal dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan humanis kembali terbukti. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Irak, Ismail, yang mengalami pecah ban saat melintas di Jalan Tol Kabupaten Tegal KM 295 A wilayah Warureja, mendapat pertolongan sigap dari petugas kepolisian pada Rabu (26/11/2025) siang.

Ismail yang tinggal di Jepara setelah menikah dengan warga setempat, sempat panik dan kesulitan mengganti ban mobilnya. Kerusakan pada kunci pembuka ban yang telah kropos membuat ban serep tidak bisa terpasang. Ia kemudian menghubungi layanan darurat PAMAPTA 110 Polri untuk meminta bantuan.

Mendapat laporan tersebut, anggota piket Exit Tol Adiwerna Polres Tegal Bripka Dian Marta bersama Brigadir Agung Prabowo, Briptu M. Anwarul, dan Bripda Tommy Cahyadi segera menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas memastikan keamanan kendaraan serta mengevakuasi mobil ke posisi aman. Setelah pengecekan, diketahui ban serep tidak dapat digunakan. Petugas kemudian berinisiatif mencarikan ban pengganti ke wilayah Pemalang agar perjalanan Ismail dapat kembali dilanjutkan.

Tidak lama berselang, ban pengganti berhasil didapatkan dan langsung dipasang oleh personel Polres Tegal. Ismail pun dapat melanjutkan perjalanan menuju Jepara dengan aman dan lancar.

Ia menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam atas bantuan dan pelayanan humanis yang diberikan kepolisian.

“Terima kasih kepada polisi di Tegal yang sangat membantu saya. Pelayanan ini luar biasa,” ungkap Ismail seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Kamis (27/11). 

Polres Tegal menegaskan bahwa Polri akan selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa memandang status kewarganegaraan.

“Kami siap memberikan pelayanan terbaik bagi siapa pun yang membutuhkan. Respons cepat PAMAPTA 110 adalah bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” tegas pihak kepolisian.

Tags:    

Similar News