PAMAPTA Polres Tegal - Unit PJR Polda Jateng tangani temuan empat orang meninggal di dalam minibus
PAMAPTA Polres Tegal bersama Unit PJR Polda Jateng bergerak cepat menangani temuan empat orang meninggal dunia di dalam sebuah minibus yang terparkir di Tol KM 284+800 arah Semarang, tepatnya wilayah Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, pada Kamis pagi, 11 November 2025.
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.
PAMAPTA Polres Tegal bersama Unit PJR Polda Jateng bergerak cepat menangani temuan empat orang meninggal dunia di dalam sebuah minibus yang terparkir di Tol KM 284+800 arah Semarang, tepatnya wilayah Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, pada Kamis pagi, 11 November 2025.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 01.00 WIB, ketika minibus Toyota Kijang Kapsul warna silver dengan nomor polisi B 1973 KVA berhenti di KM 250. Petugas medis tol yang melakukan pemeriksaan menemukan pengemudi dalam kondisi lemah dan menyarankan agar segera dibawa ke rumah sakit. Namun, pengemudi menolak dan menandatangani surat pernyataan sebelum melanjutkan perjalanan.
Sekitar pukul 06.00 WIB, kendaraan tersebut kembali ditemukan terparkir di KM 284+800. Petugas tol mencoba melakukan pengecekan dengan mengetuk pintu dan jendela, namun tidak mendapat respons. Upaya lanjutan pada pukul 08.04 WIB dilakukan dengan menggoyangkan kendaraan, tetapi tetap tidak ada reaksi dari dalam mobil. Situasi tersebut kemudian dilaporkan melalui layanan 110 kepada Unit PJR dan Polres Tegal.
Menerima laporan tersebut, tim gabungan PAMAPTA II Polres Tegal, Unit PJR Polda Jateng, Piket Pawas, Piket Reskrim, Unit Inafis, Paga, Polsek Tarub, serta petugas medis langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan empat orang telah meninggal dunia di dalam kendaraan, terdiri dari tiga orang dewasa dan satu anak balita. Identitas korban sebagai berikut:
1. IW, laki-laki, Pacitan, 23-02-1986, wiraswasta, alamat Jl. Melati Raya Blok CF 2/58, Desa Jatisari, Kota Bekasi.
2. PRW, laki-laki, Pacitan, 15-11-1985, wiraswasta, alamat Dare RT 02/007, Desa Bubakan, Kabupaten Pacitan.
3. WY, perempuan, Pacitan, 01-04-1987, ibu rumah tangga, alamat Jl. Melati Raya Blok CF2/58, Desa Jatisari, Kota Bekasi.
4. Satu anak balita.
IPDA Galih Adi Pranoto selaku PAMAPTA Polres Tegal, menyatakan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, terukur, dan humanis.
“Kami mengamankan area, melakukan pengecekan menyeluruh, serta berkoordinasi dengan Unit Inafis untuk identifikasi lanjutan. Semua prosedur dilaksanakan dengan cermat dan sesuai SOP,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Jumat (12/12).
Seluruh jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Soesilo Slawi untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan spekulasi serta menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Tegal masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tragis yang menewaskan empat orang tersebut.


