Densus 88 geledah satu rumah warga di Garut
Ilustrasi - Densus 88. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay.
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah warga di komplek perumahan Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terkait dugaan adanya salah seorang penghuni rumah tentang paham radikal.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Rabu (24/12) membenarkan adanya penggeledahan tersebut yang berlangsung, Selasa (23/12) malam yang saat ini penanganan kasusnya sepenuhnya oleh Densus 88.
"Kita hanya pendampingan 'backup' Densus saja," katanya.
Terkait apa dan siapa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut, kata Joko, tidak diketahui oleh jajaran Polres Garut, karena semuanya sudah ditangani oleh Densus 88.
Joko menegaskan tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait masalah apa dalam peristiwa penggeledahan tersebut.
"Barang apa saja kita enggak tahu, Densus 88 yang menanganinya," katanya.
Salah seorang warga lokasi penggeledahan rumah mengatakan, operasi tersebut berlangsung pada malam hari dengan kondisi lokasi disterilkan oleh petugas tersebut.
"Steril malam," kata warga.
Warga menyampaikan sejumlah personel Densus 88 Polri itu melakukan penjagaan di sekitar lokasi penggeledahan dengan seragam serba hitam dan bersenjata, berikut terdapat mobil barracuda.

