Polisi tangkap pemuda 18 tahun terkait dugaan asusila terhadap empat anak di Serpong Utara

Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan mengamankan seorang pemuda berinisial FDR (18) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap empat anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Serpong Utara.

Update: 2026-02-24 13:30 GMT

Sumber foto: Cecep Supriatna/elshinta.com.

Indomie

Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan mengamankan seorang pemuda berinisial FDR (18) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap empat anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Serpong Utara.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan pada 10 Februari 2026 dan langsung melakukan penyelidikan. Pada 19 Februari 2026, penyidik menetapkan FDR sebagai tersangka dan menahannya di Mapolres Tangerang Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.


“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan satu orang tersangka. Saat ini tersangka sudah diamankan dan proses hukum terus berjalan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jumlah korban sebanyak empat anak yang seluruhnya masih di bawah umur dan memiliki hubungan kerabat dengan tersangka. Peristiwa ini mencuat pada awal Februari 2026 setelah pihak sekolah memanggil orang tua untuk memberikan penjelasan terkait kondisi serta pengakuan dua anak yang diduga menjadi korban.

Polisi menyatakan para korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dengan melibatkan instansi terkait guna memastikan pemulihan berjalan optimal.

“Kami memastikan para korban mendapat pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal. Polres Tangsel bekerja sama dengan Dinas Sosial serta UPTD PPA agar kondisi psikis korban dapat pulih dengan baik,” kata Wira.

Dalam penyidikan, tersangka diketahui memiliki riwayat pernah menjadi korban pelecehan di masa lalu. Atas perbuatannya, FDR dijerat Pasal 417 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News