Diduga sakit, mantan dosen UIN Malang meninggal dunia di tahanan Polresta Malang
Imam Muslimin alias Kiai Imim, mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang meninggal dunia di tahanan Polresta Malang kota, Jawa Timur
Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.
Imam Muslimin alias Kiai Imim, mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang meninggal dunia di tahanan Polresta Malang kota, Jawa Timur.
Tahanan kasus dugaan pornografi dan asusila yang ditahan 19 Januari 2026 tersebut dan resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang kota yang menjeratnya dengan UU ITE.
Kabar meninggalnya tahanan yang dilaporkan tetangganya, Sahara warga Joyogrand dan menghebohkan serta menjadi sorotan media sosial dan pemberitaan ini dibenarkan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin yang menyebut, tahanan yang menempati kamar 4 tersebut mengaku sempat mengeluh sakit.
“Sebelum meninggal, Yai Mim sempat menjalani pemeriksaan kesehatan rutin tim dokter kepolisian (dokkes) Polresta Malang Kota, Senin 13 April 2026.
Hasil pemeriksaan menyatakan, kondisinya baik. Tekanan darah normal 110/80 dan tanpa keluhan berarti," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto, Senin (13/4).
Hanya saja kondisi mantan dosen UIN Maliki Maulana Ibrahim tersebut menurun.
“Waktu berjalan menuju ruang pemeriksaan, tiba-tiba kondisinya menurun lalu jatuh dalam posisi duduk,“ jelasnya.
Usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar (RSSA), untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab pasti kematiannya, tandasnya.
Sementara itu pengacara tersangka Imam Muslimin, Agustian Siagian membenarkan kabar duka tersebut.
“Kabar memang benar demikian adanya ,” singkat pengacara terdakwa.
Kasus mantan dosen UIN Malang ini jadi sorotan media sosial dan media pemberitaan apalagi KDM dan Wali Kota Surabaya sempat mendatangi rumahnya di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, Jawa Timur pasca berkonflik dengan sejumlah pihak terutama tetangganya, Sahara hingga akhirnya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana asusila/pornografi.


