Polres Situbondo olah TKP di lokasi penemuan pasutri meninggal
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan pasangan suami istri meninggal dunia.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan pasangan suami istri meninggal dunia.
Pasangan suami istri (pasutri) inisial R (33) dan istrinya N (31) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, pada Senin (22/9) petang.
"Tim Inafis sudah melaksanakan olah TKP secara menyeluruh, memeriksa kondisi jenazah serta mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian," kata Kepala Polres Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Rezi Dharmawan di Situbondo, Selasa.
Menurut dia, barang bukti yang diamankan, antara lain tali sepatu warna biru yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban perempuan, botol minuman bersoda berisi cairan mencurigakan, serta pakaian korban.
Dari hasil pemeriksaan medis di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo, pada tubuh korban perempuan ditemukan bekas luka di leher yang diduga akibat jeratan tali sepatu, sementara suaminya diduga menenggak cairan beracun sebelum ditemukan kejang dan akhirnya meninggal dunia.
Kapolres mengatakan polisi masih mendalami kasus penemuan pasangan suami istri yang ditemukan meninggal di dalam rumah itu guna memastikan motif di balik peristiwa tersebut.
"Dugaan awal adalah kekerasan rumah tangga yang berujung pada kematian, tapi kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan memastikan hasil laboratorium dari barang bukti cairan yang diamankan," katanya.
Informasi yang dihimpun ANTARA, peristiwa meninggalnya pasangan suami istri itu pertama kali diketahui anak kandung korban yang masih remaja. Ia melihat ayahnya tergeletak di ruang tamu rumahnya dalam kondisi kejang dan mulut berbusa.
Selanjutnya, anak kandungnya itu juga menemukan ibunya sudah tak bernyawa dengan tubuh tertutup selimut.