9 Januari 1946: Pemerintah RI perkuat konsolidasi di Yogyakarta
Pemerintah Republik Indonesia memperkuat konsolidasi administrasi dan keamanan di Yogyakarta pada 9 Januari 1946, setelah ibu kota negara dipindahkan dari Jakarta.
Pemerintah Republik Indonesia memperkuat konsolidasi administrasi dan keamanan setelah pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Yogyakarta pada 4 Januari 1946. Langkah ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan di tengah situasi politik dan militer yang belum stabil pasca-kemerdekaan.
Konsolidasi tersebut mencakup penataan struktur pemerintahan pusat, pengamanan pejabat negara, serta penguatan koordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah. Yogyakarta mulai berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan Republik Indonesia di tengah meningkatnya tekanan dari Belanda yang berupaya kembali menguasai Indonesia.
Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan jajaran kabinet menjalankan pemerintahan dari Yogyakarta dengan dukungan penuh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII. Dukungan ini memungkinkan pemerintah Republik Indonesia menjalankan fungsi negara secara efektif meski berada dalam kondisi darurat.
Penguatan konsolidasi pada awal Januari 1946 juga bertujuan menjaga legitimasi Republik Indonesia, baik di mata rakyat maupun dunia internasional. Pemerintah menilai stabilitas internal menjadi kunci dalam menghadapi tekanan diplomatik dan militer yang terus berkembang.
Langkah-langkah konsolidasi tersebut menjadi fondasi penting bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia selama masa revolusi, sekaligus menegaskan peran Yogyakarta sebagai pusat pemerintahan dan perjuangan nasional.

