Dapat insentif dari pemerintah, saatnya investasi properti?
By : Ihda Urwatul Matin
Update: 2021-03-02 11:21 GMT
Pemerintah resmi memberikan insentif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk sektor properti selama enam bulan, dari bulan Maret hingga Agustus 2021. Tujuannya agar meningkatkan demand perumahan untuk dapat menggairahkan sektor properti. Simak selengkapnya dalam News Flash Radio Elshinta, Selasa (02/03).