Anies menaikan batasan tertinggi penghasilan program rumah DP 0 rupiah

Update: 2021-03-17 09:42 GMT

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menaikan batasan tertinggi penghasilan penerima manfaat fasilitas pembiayaan program rumah DP 0 rupiah. Batas tertinggi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut naik dari semula 7 juta rupiah menjadi 14,8 juta rupiah. Simak selengkapnya dalam News Flash Radio Elshinta, Rabu (17/3).

Tags:    

Similar News