Polri akan tindak tegas penimbun oksigen dan obat
By : Ihda Urwatul Matin
Update: 2021-07-06 10:53 GMT
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada oknum yang menimbun sejumlah komoditi kesehatan yang saat ini dilaporkan hilang dari pasaran ataupun harganya melambung tinggi seiring peningkatan konsumen di tengah laju signifikan kasus covid-19. Simak selengkapnya dalam News Flash Radio Elshinta, Selasa (6/7).