Antisipasi pemerintah merebaknya varian Omicron

Update: 2021-12-03 10:27 GMT

Pemerintah mengubah aturan karantina luar negeri yang semula 7 hari menjadi 10 hari menyusul merebaknya varian Omicron. Pemerintah juga mengantisipasi kemungkinan peningkatan kasus jelang libur Natal dan Tahun Baru. Simak selengkapnya dalam News Flash Radio Elshinta, Jumat (3/12).

Tags:    

Similar News