Vaksin tetap wajib
By : Ihda Urwatul Matin
Update: 2022-12-22 09:27 GMT
Ahli virologi Universitas Udayana Bali yang juga anggota tim pakar satgas covid-19, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Kade Mahardika meminta pemerintah masih mengharuskan syarat vaksinasi setelah meniadakan PPKM ataupun PSBB. Menurut Prof Mahardika, tidak berlakunya PKM dan PSBB akan otomatis menghapuskan syarat protokol kesehatan yang selama ini diterapkan bagi pelaku perjalanan terutama syarat vaksinasi. Mahardika mengatakan, pemerintah bisa membuat peraturan tersendiri terkait syarat vaksin dikarenakan pentingnya vaksin untuk menjamin kesehatan warga. Simak selengkapnya dalam News Flash Radio Elshinta, Kamis (22/12).