Polda Metro panggil orang tua Ayu Ting Ting sebagai saksi pada Jumat
Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil orang tua dari penyanyi dangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penghinaan oleh pemilik akun media sosial Instagram '@gundik_empang'pada Jumat mendatang.
Elshinta.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil orang tua dari penyanyi dangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penghinaan oleh pemilik akun media sosial Instagram "@gundik_empang" pada Jumat mendatang.
"Rencana kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya sebagai saksi. Rencana hari Jumat ini," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (5/10).
Penyidik kepolisian berharap kedua orang tua Ayu Ting Ting dapat memenuhi panggilan yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan dalam mengusut perkara penghinaan terhadap anaknya itu.
"Mudahan-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ucap Yusri.
Ayu telah memenuhi panggilan penyidik pada 14 September 2021, untuk diperiksa sebagai saksi pelapor terkait dugaan penghinaan yang dialaminya.