Peringatan 19 Tahun Bom Bali, negara tidak boleh kalah dengan teroris
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menggelar serangkaian acara dalam rangka memperingati 19 tahun tragedi Bom Bali I.
Elshinta.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menggelar serangkaian acara dalam rangka memperingati 19 tahun tragedi Bom Bali I. Peringatan dipusatkan di Monumen Ground Zero di Legian, Kuta, Badung, pada Selasa (12/10) petang hingga malam.
Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya merasa sangat bersyukur bisa mengenang kembali peristiwa kejahatan terorisme dengan korban sebanyak 202 dinyatakan meninggal dunia dan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.
Ia berharap kejadian serupa seperti ini tidak terulang lagi dimasa mendatang. Menurutnya, peringatan 19 tahun tragedi Bom Bali menjadi momen penting bagi masyrakat untuk saling mengingatkan bahwa terorisme adalah ideologi yang harus dilawan bersama-sama.
“Momen (peringatan bom bali) yang kita hadiri kali ini adalah untuk mengingatkan kepada kita semua bahwa kejahatan terorisme adalah sebuah kejahatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, dan tentu peristiwa serupa kita harapkan tidak akan terulang lagi dimasa yang akan datang,” kata Boy Rafli Amar seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Rabu (13/10).
Ia menambahkan, saat ini BNPT bersama pihak lainnya, berusaha untuk terus membangun kekuatan bangsa untuk melawan kejahatan ideologi terorisme, melalui program Counter Terrorism atau anti terorisme.
Menurutnya kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dari pengaruh negatif ideologi tersebut, dengan menunjukan semangat dalam membangun hidup yang rukun di tengah-tengah keberagaman suku, ras, dan agama, yang menjadi identitas jati diri bangsa Indonesia.
Ia menegaskan, BNPT saat ini tengah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, agar pengaruh-pengaruh negatif dari ideologi teroris ini tidak bisa berkembang lagi di masyarakat.
“Untuk itu, penting bagi kita bangsa Indonesia, secara bersama-sama untuk tidak sama sekali memberikan tempat dan ruang bagi ideology tersebut dan harus kita lawan. Negara tidak boleh kalah dengan teroris,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menambahkan, sampai saat iki pihaknya akan terus berusaha untuk memenuhi semua hak-hak para korban yang menjadi korban aksi terorisme di masa lalu.
Ia menegaskan, saat ini pihaknya bersama dengan BNPT mengejar waktu, untuk dapat bisa memenuhi semua tanggung jawab kepada para korban Bom Bali, terutama dalam hal pemberian kompensasi agar segera terpenuhi tahun 2021 ini
“Kita sedang mengejar waktu, untuk berpacu dalam beberapa bulan ini agar bisa hak para korban terorisme ini dapat terpenuhi di tahun 2021 ini,” pungkas Hasto Atmojo Suroyo.