Ditreskrimum Polda Sumatera Utara sebar hotline tangani pekara saling lapor

Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah membuka layanan hotline kepada masyarakat dalam menangani perkara saling lapor.

Update: 2021-11-04 20:45 GMT
Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com

Elshinta.com - Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah membuka layanan hotline kepada masyarakat dalam menangani perkara saling lapor.

"Dalam menangani perkara saling lapor Dit Reskrimum Polda Sumut membuka Hotline nomor pengaduan masyarakat 081 287 882 288 dan layanan 110," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Kamis (4/11).

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengimbau masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan yang ditangani penyidik untuk melaporkannya ke kapolsek dan kapolres.

"Silahkan jika ada masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan bisa disampaikan keatasan penyidik, bisa juga melalui saluran 110 dan langsung ke kapolsek, kanit, dan kapolres," imbaunya.

Panca mengungkapkan, Polda Sumut dan jajaran sangat terbuka menerima setiap keluhan masyarakat supaya bisa terlayani dengan baik.

"Dalam kasus pidana, polisi tidak bisa menolak laporan masyarakat. Namun ketentuan ditindaklnjuti itu tergantung proses penyelidikan. Tetapi dalam prosesnya, polisi akan melakukan penyelidikan kemudian penyidikan. Nanti akan membuktikan sampai dimana laporan itu kebenarannya,” sebutnya .

Tags:    

Similar News