9 November 2008: Kronologi eksekusi mati terpidana Bom Bali
Minggu, 9 November 2008, pukul 00.15 Waktu Indonesia Barat, tiga terpidana mati bom Bali I yang menewaskan 202 orang dan melukai ratusan korban lainnya, ditembak mati. Setelah lima tahun divonis bersalah, Ali Ghufron alias Mukhlas, Amrozi dan Imam Samudra akhirnya dieksekusi tim dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Elshinta.com - Minggu, 9 November 2008, pukul 00.15 Waktu Indonesia Barat, tiga terpidana mati bom Bali I yang menewaskan 202 orang dan melukai ratusan korban lainnya, ditembak mati. Setelah lima tahun divonis bersalah, Ali Ghufron alias Mukhlas, Amrozi dan Imam Samudra akhirnya dieksekusi tim dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Baca juga Eksekusi mati tiga terpidana kasus Bom Bali
Pukul 14.00 WIB sampai Pukul 23.45 WIB, Sabtu (8/11/2008)
Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra terlihat di sel-sel isolasi mereka di LP Batu Nusakambangan. Dari wajahnya, mereka terlihat santai, dan gembira. Mereka memberi salam kepada napi yang lewat depan sel mereka. Lalu pukul 23.00 WIB, ratusan anggota Brimob dan Densus memenuhi bangsal LP Batu Nusakambangan. Kemudian secara serentak, mereka masuk ke dalam sel-sel Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra.
Kemudia terlihat ratusan aparat Brimob dan Densus keluar dari sel dengan membawa serta Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra. Ketiga terpidana mati itu tampak jelas di antara kerumunan polisi itu. Amrozi cs memekikkan takbir berkali-kali saat berjalan di lorong. Takbir mereka disambut pekikan takbir oleh para napi lainnya yang terpaksa tidak tidur saat itu. Suasana cukup gempita.
Amrozi cs sudah tiba di luar, tak terlihat lagi dari dalam bangsal. Saat itulah suara takbir yang mereka serukan terputus. Pintu bangsal ditutup lagi. Ketiga bomber itu dimasukkan ke dalam mobil-mobil yang dipersiapkan. Ada banyak mobil yang berkonvoi. Termasuk truk polisi. Setelah persiapan siap, rombongan kemudian berangkat menuju Bukit Nirbaya. Pemberangkatan dipimpin oleh seseorang yang diduga polisi melalui semacam upacara
Pukul 00.05 WIB, eksekusi
Amrozi cs tiba di Bukit Nirbaya dan langsung digiring ke tiang eksekusi yang telah disiapkan. Mereka diposisikan di tiang-tiang eksekusi itu. Sementara anggota polisi berbaris. Perangkat lain, seperti rohaniawan dan tim dokter juga bersiap di tempat yang disediakan.
Kemudian tiga regu tembak Brimob Polda Jateng melakukan tugasnya menembak Amrozi, Imam Samudra, dan Muklas dalam waktu bersamaan. Tim dokter memastikan bahwa ketiga terpidana bom Bali itu sudah meninggal dunia. Ketiga jenazah kemudian digotong dan diangkut ke dalam mobil. Kemudian dibawa menuju ke poliklinik LP Batu dengan kawalan banyak anggota Brimob dan Densus untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di badan mereka.
Setelah diotopsi, ketiga jenazah dimandikan untuk kemudian dikebumikan.
Sumber: detik.com