Polsek Muntilan bekuk pelaku penganiaya
Polsek Muntilan bersama Tim Resmob Polres Magelang Jateng, berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan dengan modus premanisme yang terjadi di depan Kafe Manja Cheesta di Jagalan Muntilan Kabupaten Magelang, Senin (25/10/2021) lalu.
Elshinta.com - Polsek Muntilan bersama Tim Resmob Polres Magelang Jateng, berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan dengan modus premanisme yang terjadi di depan Kafe Manja Cheesta di Jagalan Muntilan Kabupaten Magelang, Senin (25/10/2021) lalu. Dua pelaku berinisial AL ( 21 ) dan BM (20) ditangkap di wilayah Solo, sedangkan kedua pelaku lainya berinisial HA (30) dan GP (21) menyerahkan diri ke Polsek Muntilan.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kapolsek Muntilan, AKP Ryan Eka Cahya dalam Press Release di Loby Mapolsek Muntilan mengatakan, kejadian penganiayaan ini terjadi di halaman depan kafe Manja Cheestea. Awal kejadian, korban bernama Dedi Prayitno dianiaya oleh sekelompok pemuda, ada yang menggunakan tangan kosong juga ada yang memakai helm dan batu. Bahkan korban juga sempat serta ditabrak menggunakan sepeda motor. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di hampir disekujur tubuh.
Merasa tidak terima dengan pengeroyokan itu, korban kemudian melapor ke Polsek Muntilan. "Atas insiden ini, Polsek Muntilan berhasil menangkap empat pelaku berinisial dan pelaku lainnya masih dalam penyelidikan," tutur Kapolsek seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Kurniawati, Sabtu (13/11).
Dijelaskannya, waktu itu korban yang tinggal di Dukun akan pulang ke rumahnya. Saat akan melintasi di depan kafe, korban melihat pengendara ditengah jalan. Karena korban merasa terhalangi kemudian korban meminta pengendara tersebut untuk menepi. Namun terjadi kesalahpahaman kemudian terjadi cek-cok selanjutnya teman-teman dari pengendara tersebut berdatangan dan menganiaya korban.
Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen akan terus melakukan upaya harkambtibmas dengan mengedepankan pencegahan tindak pidana dengan lebih meningkatkan patroli. Juga mengedepankan Bhabinkamtibmas untuk lebih dekat dengan masyarakat serta memberantas aksi premanisme maupun pungli di wilayah hukumnya karena sangat meresahkan masyarakat.
"Sudah menjadi komitmen kami dan hal itu juga sesuai dengan intruksi dari Kapolda Jateng untuk memberantas aksi premanisme dan pungli," tegasnya.