Jelang Natal, Polsek Sentani rutin lakukan patroli dan razia minuman keras

Aparat kepolisian dari Polsek Sentani mulai disiagakan untuk mencegah peredaran Minuman Keras (Miras) berlabel maupun oplosan di wilayah Kota Sentani, jelang Natal dan Tahun. Tujuannya untuk menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.\r\n

Update: 2021-12-09 15:14 GMT
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com

Elshinta.com - Aparat kepolisian dari Polsek Sentani mulai disiagakan untuk mencegah peredaran Minuman Keras (Miras) berlabel maupun oplosan di wilayah Kota Sentani, jelang Natal dan Tahun. Tujuannya untuk menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.

Kapolsek Sentani Kota  AKP Rozikin, SH mengatakan, bahwa selama ini, minuman keras menjadi pemicu keributan sehingga dalam rangka Natal dan Tahun Baru polisi meningkatkan patroli dan razia ke tempat-tempat yang berpotensi sebagai tempat produksi dan penjualan minuman keras.

“Sesuai perintah bapak Kapolres, kita laksanakan cinta kondisi dan patroli sekaligus razia mulai dari batas kota bersama Polsek Sentani Timur. Kita imbau, kalau ada warga kedapatan menjual atau membuat minuman keras kita proses hukum,” ujar Rozikin di Mapolsek Sentani, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Kamis (9/12). 

Dia mengungkapkan, selama cipta kondisi, Polsek Sentani Kota sudah memproses kasus penangkapan miras oplosan di Yahim dengan tersangka bernama PM (33) dimana kasus tersebut telah masuk tahap satu.  

“Dari kasus miras oplosan ini, kita amankan 75 liter minuman oplosan. Selama kami lakukan patrol banyak ditemukan orang mabuk di jalanan karena miras oplosan dan miras berlebel kebanyakan berasal dari Kota Jayapura masuk ke Sentani,” katanya.

Dengan penerapan Undang-Undang Pangan agar sanksinya efektif atau meberikan efek jera bagi pembuat miras oplosan. Sebab, tingkat kejahatan meningkat biasanya karena dipengaruhi miras. Polisi telah melakukan razia yang melibatkan kekuatan pleton.

Rozikin memastikan Kota Sentani sebagai sentral perekonimian, pemerintahan untuk beberapa wilayah Kabupaten Jayapura sehingga akan mendorong banyak aktivitas masyarakat dan mengaktifkan pos kamling perumahan-perumahan.

“Biasanya mobilitas warga akhir tahun dan jelang hari raya yang tinggi, bisa memicu munculnya gangguan kamtibmas seperti jambret, pencurian sehingga kami tetap mengimbanginya dengan meningkatkan kegiatan kepolisian,” terangmya.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah Kota Sentani agar aktivitas perokonomian bisa berjalan normal dan tidak ada gangguan dari orang mabuk.

Tags:    

Similar News