Polresta Banda Aceh tangkap pelaku pembunuhan mayat tanpa busana
Kepolisian Polresta Banda Aceh, menangkap dan menetapkan HH sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap NZ yang mayatnya ditemukan dalam keadaan tanpa busana terbungkus dengan jas hujan di desa Lambadek Peukan Bada Aceh Besar. Tersangka merupakan mantan suami Korban.
Elshinta.com - Kepolisian Polresta Banda Aceh, menangkap dan menetapkan HH sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap NZ yang mayatnya ditemukan dalam keadaan tanpa busana terbungkus dengan jas hujan di desa Lambadek Peukan Bada Aceh Besar. Tersangka merupakan mantan suami korban.
"Tersangka berinial HH tersebut merupakan mantan suaminya. Korban diduga dibunuh pada Kamis 18 November di rumahnya di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha dalam konfrensi pers seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fitri Juliana, Selasa (21/12).
Ryan mengatakan, korban awalnya menjumpai tersangka dengan datang ke rumah tersangka HH pada pukul 7.30 WIB untuk memberi tahu anaknya sakit. Dan saat itu korban juga disebut sempat meminta uang Rp50 ribu ke tersangka untuk membeli obat anak. NZ kemudian masuk ke kamar korban dan keduanya sempat berhubungan badan.
Selesai berhubungan korban menagih uang Rp50 juta hasil penjualan rumah. Tersangka tidak menjawab saat itu. Tak berapa lama berselang, korban dan tersangka sempat ingin melakukan hubungan badan kembali namun gagal karena tersangka tidak menggubris permintaan korban NZ.
"Beberapa saat kemudian korban bangun dan hendak memakai baju. Tiba-tiba tersangka juga bangun dan membenturkan kepala korban ke tembok," jelas Ryan.
HH kemudian menutup korban dengan selimut dan diletakkan di bawah kasurnya. Usai membunuh, HH keluar rumah membawa motor korban untuk di buang ke sungai Leupung, Aceh Besar.
"Tersangka lalu pulang ke rumahnya untuk membersihkan darah yang berceceran di lantai," tambahnya.
Ryan mengatakan tersangka sempat mencukur rambut korban dengan silet agar tidak dikenali lagi. "Mereka sudah cerai selama 2 tahun tapi mereka sering ketemu," jelas Riyan lagi.
Dari penyidikan polisi, Motif pembunuhan yang dilakukan HH karena korban minta uang hasil penjualan rumah sebesar Rp50 juta tapi tersangka enggan memberikan.
Mayat NZ ditemukan warga pada Selasa (14/12) sore. Warga awalnya mencium bau busuk ketika melintas di kebun. Setelah ditelusuri, masyarakat setempat terkejut melihat mayat dengan kondisi terikat.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh. Polisi turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainoel Abidin Banda Aceh.
Kondisi mayat saat ditemukan dalam keadaan terikat dan dibungkus dengan benda seperti jas hujan serta dalam keadaan tanpa busana, kepala gundul.