2021, kasus kekerasan dan pelecehan anak di Tangerang turun 40 persen
atuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Banten mengungkapkan terjadi penurunan kasus kekerasan seksual dan juga kekerasan terhadap anak, karena seringnya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah juga ke lingkungan bersama dengan stake holder di Kabupaten Tangerang.
Elshinta.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Banten mengungkapkan terjadi penurunan kasus kekerasan seksual dan juga kekerasan terhadap anak, karena seringnya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah juga ke lingkungan bersama dengan stake holder di Kabupaten Tangerang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Dadi Perdana Putra mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan memberikan edukasi mengenai bagian-bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh, serta diajarkan agar berani melaporkan tindakan kekerasan asusila kepada orang tua terus diberikan.
"Dengan melakukan edukasi tersebut, satuan reserse kriminal Polresta Tangerang berhasil menekan angka kekerasan asusila terhadap anak dan tindakan kekerasan anak hingga mencapai 40 persen," kata Dadi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Kamis (30/12).
Menurut Dadi, dalam satu tahun 2021, Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menyelesaikan sebanyak 46 kasus, 12 kasus masih dalam proses penyidikan. Dimana pada tahun 2020 ada sekitar 88 kasus dan di tahun 2021 yaitu sebanyak 58 kasus.