Dekatkan layanan, Pemkot Malang resmikan MPP di mall

Guna mendekatkan dan mempermudah pelayanan, Pemkot Malang, Jawa Timur mengoperasionalkan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang menghadirkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus layanan perizinan dan non perizinan.

Update: 2022-01-05 12:23 GMT
Sumber foto: El Aris/elshinta.com.

Elshinta.com - Guna mendekatkan dan mempermudah pelayanan, Pemkot Malang, Jawa Timur mengoperasionalkan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang menghadirkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus layanan perizinan dan non perizinan. Menariknya MPP ini berlokasi di mall alon-alon atau dikenal Mall Ramayana yang terletak di Jalan Merdeka, Kota Malang. 

Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan bahwa hadirnya MPP 'Merdeka' ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memberikan pelayanan publik yang optimal untuk masyarakat. 

“Ini bentuk komitmen kami untuk transparansi, untuk komitmen kami bahwa semua masyarakat kita berhak mendapatkan layanan yang terbaik dari ASN Kota Malang,” katanya, Rabu (5/1).

Menurut Sutiaji, berdirinya MPP Merdeka menjadi sejalan dengan misi Pemerintah Kota Malang dalam memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel. Sekaligus menjadi upaya mendorong pemerintahan kelas dunia (World Class Government). 

Lebih lanjut, Sutiaji mengutarakan kehadiran MPP Merdeka ini guna menyatukan layanan secara fisik dan secara sistem. Dimana keterpaduan ini mendorong adanya penyederhanaan dalam proses pelayanan. Sehingga memberikan kemudahan untuk masyarakat. 

“Saya sampaikan kepada masyarakat Bumi Arema yang kita cintai, tidak perlu was-was, tidak usah khawatir. Bahwa Insyaa Allah pelayanan perizinan di sini semakin kita mudahkan dan memang itu harus begitu,” papar Walikota Sutiaji seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris.

Saat ini, MPP Merdeka memiliki 14 tenan dengan 180 layanan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah di Kota Malang dan instansi vertikal baik dari Kepolisian, BUMD, Perbankan, maupun swasta di Kota Malang. “Saat ini masih di bawah 200 layanan, ke depan saya minta 400 layanan perizinan dan non perizinan ada di sini,” pungkas Walikota Sutiaji.

MPP sendiri menyediakan layanan yang meliputi: Pelayanan paspor; Pelayanan terkait perpajakan; Pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan; Pelayanan Bank Jatim; Pelayanan terkait perizinan; Pelayanan Administrasi Kependudukan; pelayanan PDAM Tugu Tirta; pelayanan BPR Tugu Artha; Pelayanan Perpustakaan serta ketersediaannya co-working space bagi komunitas industri kreatif. 

“Kami menjalin komitmen bahwa kita di sini untuk memberikan layanan terbaik di Bumi Arema yang kita cintai,” tandas Sutiaji. 

Sementara itu Aris, warga Kelurahan Klojen kota Malang mengapresiasi keberadaan MPP.

“Saya tadi gak sengaja  datang dan ingin melihat beberapa layanan yang ada kebetulan KTP saya sudah buram langsung menuju ke stand Disdukcapil disana ditanya bawa KK karena tidak ada persiapan tidak saya bawa namun oleh petugas disana dibantu dengan melengkapi dengan KK,“ akunya.

Kemudian oleh bagian pelayanan diminta menunggu 10 menit. “KTP buram diganti diganti dengan yang baru gak pakai lama mengurusnya,” jelasnya.

Tags:    

Similar News