Baznas gelar rakernas di Yogya bahas zakat untuk penanggulangan bencana

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanggap Bencana (BTB) se-Indonesia menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang berlangsung di Yogyakarta, tanggal 10-12 Januari 2022.

Update: 2022-01-11 15:26 GMT
Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

Elshinta.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanggap Bencana (BTB) se-Indonesia menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang berlangsung di Yogyakarta, tanggal 10-12 Januari 2022.

Rakernas ini dalam rangka melakukan konsolidasi peran zakat dalam penanggulangan bencana nasional. Peran organisasi pengelola zakat memiliki nilai strategis untuk menciptakan mekanisme penanggulangan bencana (Mitigasi, Respon, dan Recovery) yang terstruktur dan terpadu.

Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A mengatakan, mulai tahun ini Baznas menginisiasi dana abadi untuk kebencanaan dan pendidikan. Dana tersebut diharapkan diperoleh dari zakat, infaq, sedekah dan Dana Sosial Keagamaan (DSKL) lainnya serta CSR dari perusahaan-perusahaan.

“Dana yang terkumpul dikelola dan hasilnya akan digunakan kapan saja dibutuhkan saat ada bencana dan kebutuhan pendidikan. Berdasarkan kajian fikih, fatwa MUI dan UU No 23 Tahun 2011, pengumpulan dana tersebut diperbolehkan karena adanya kebutuhan yang mendesak,” katanya di Yogyakarta seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Selasa (10/1). 

Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, MUI mendukung penggunaan dana zakat untuk bencana, mulai dari mitigasi hingga rencana dana abadi umat.  Korban bencana yang akan diberikan bantuan dengan zakat ini juga tidak perlu harus melihat latar belakangnya.

Terjadinya bencana membuat fakir miskin  bertambah karena menimbulkan kerugian harta dan benda. Bencana dapat menimbulkan orang kehilangan pekerjaan dan kesulitan untuk mencukupi kebutuhannya. Sehingga perlu ada zakat yang dialokasikan untuk penanggulangan bencana yang setiap tahun selalu ada peristiwanya di Indonesia. 

"Jika mau menolong tidak perlu bertanya agamanya apa, enggak usah tanya duit dari mana, ini kemanusiaan zakat bisa diberikan untuk korban bencana atas nama kemaslahatan,” jelasnya. 

Tags:    

Similar News