ABK korban penyanderaan milisi Houthi segera dibebaskan

Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bertugas sebagai anak buah kapal (ABK) disandera oleh kelompok milisi Houthi di Yaman segera akan dipulangkan ke tanah air. 

Update: 2022-01-16 14:47 GMT
Sumber foto: Remon Fauzi/elshinta.com.

Elshinta.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bertugas sebagai anak buah kapal (ABK) disandera oleh kelompok milisi Houthi di Yaman segera akan dipulangkan ke tanah air. Demikian dikatakan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha. 

Judha menjelaskan, WNI korban penyanderaan pada (7/1/2022) lalu berinisial SHP yang bertugas sebagai awak di sebuah kapal pengangkut peralatan medis untuk rumah sakit lapangan di Arab Saudi yang dihadang oleh Houthi ketika berada di Pulau Socotra, Yaman.

Kementerian Luar Negeri telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga dan menginformasikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak Houthi. "Selain SHP terdapat 10 ABK lainnya dari berbagai kewarganegaraan yang telah dipindahkan ke Porta Camp di Yaman," kata Judha seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Remon Fauzi, Minggu (16/1). 

Sementara itu Kementerian Luar Negeri melalui Perwakilan RI yang berada di Abu Dhabi, Muscat dan Riyadh sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera memulangkan SHP ke tanah air. 

Judha mengakui masih banyak ABK yang tidak mengikuti prosedur. untuk itu, tegas Judha, sangat diimbau untuk mematuhi prosedur yang ada. "Kasus semacam ini terus muncul setiap tahunnya, bahkan di awal tahun 2022 kasus ini masih kembali terjadi," ucapnya. 

Tags:    

Similar News