Kasus penyalahgunaan JKN dan BOK di Purwakarta ditingkatkan ke penyidikan
Proses hukum kasus dugaan penyalaggunaan Dana Jasa Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Elshinta.com - Proses hukum kasus dugaan penyalaggunaan Dana Jasa Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Mesikpun sampai saat ini polisi belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Arief Bastomy, Rabu, (26/1), mengatakan, pengalokasian anggaran kapitasi itu terjadi pada 2018 lalu untuk peningkatan kesehatan masyarakat yang digulirkan Presiden Jokowi dengan berbagai program.
"Ada anggaran yang tidak sesuai peruntukkan porsinya di Puskesmas Bojong, dan saat ini sudah tahap sidik dengan memeriksa kepala puskesmas serta 10 hingga 15 saksi lainya," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi.
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Arief belum bisa memberi keterangan lebih lanjut dengan alasan kerugianya masih dihitung oleh BPKP.
"Sampai saat ini masih menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Direncanakan pekan depan dilakukan ekspose dengan BPKP terkait kepastian perhitungan kerugian Negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.