KPK diminta segera bertindak atas kasus mangkrak di Kabupaten Supiori Papua
Perwakilan Masyarakat Peduli Supiori Papua kembali mendatangi KPK memita penjelasan sejauh mana supervisi dan pengusutan kasus sejumlah proyek di Kabupaten Supiori Propinsi Papua tahun 2015 lalu.
Elshinta.com - Perwakilan Masyarakat Peduli Supiori Papua kembali mendatangi KPK memita penjelasan sejauh mana supervisi dan pengusutan kasus sejumlah proyek di Kabupaten Supiori Propinsi Papua tahun 2015 lalu.
Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori Korneles Materay, mengungkapkan pihaknya meminta agar KPK menindaklanjuti supervisi yang telah dilakukan terkait beberapa Kasus dugaan korupsi di Supiori
Proyek yang dianggarkan oleh APBD 2015 itu di antaranya, peningkatan Jalan Ababiadi-Kunef 2,5 KM Kabupaten Supiori dengan anggaran Rp 7,2 miliar; pembangunan jalan menuju PLTU Wabudori Kabupaten Supiori dengan anggaran Rp 3 miliar; dan pembangunan jalan Jembatan Kali Amienweri I dengan anggaran Rp 6,6 miliar.
“Pengadaan proyek pada 2015, kala itu Yan Imbab selaku Plt Bupati Supiori yang saat ini jadi Bupati Supiori,” tutur Korneles usai bertemu dengan petugas pengaduan masyarakat di Gedung KPK, Senin (31/1).
Hingga kini, kata Korneles, pengusutannya baru menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kabupaten Supiori Wigianto serta Demmy Steve Kawer. Dia curiga, masih ada pelaku intelektual yang harus diusut KPK karena proyek ini terkait kepentingan yang bersangkutan.
“Pada 20 Januari 2022, kami mengajukan SP2HP ke KPK. Harapannya, KPK bisa menjawab SP2HP yang sedianya sudah menjadi hak pelapor,” katanya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Selasa (1/2).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dikonfirmasi membenarkan, komisi antirasuah telah menerima data dan informasi kegiatan penanganan perkara dugaan korupsi proyek mangkrak di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua.
Menurut dia, supervisi merupakan salah satu tugas, pokok, dan fungsi lembaganya sebagaimana dimaksud UU KPK. Ali pun memastikan KPK bakal bertindak, sembari menelaah perkara tersebut sekaligus menghimpun alat bukti.