Soal penambangan pasir ilegal di Buton, Bupati angkat bicara
Bupati Buton, La Bakry akhirnya angkat bicara soal penambangan pasir ilegal di pesisir pantai wilayah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Elshinta.com - Bupati Buton, La Bakry akhirnya angkat bicara soal penambangan pasir ilegal di pesisir pantai wilayah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurutnya, aktifitas penambangan ataupun kegiatan lainnya yang membuat lingkungan berubah harus dilakukan dengan ketentuan yang berlaku.
"Semua kegiatan penambangan atau kegiatan lainnya yg membuat lingkungan berubah harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu menjadi kewajiban bagi setiap orang untuk melengkapi persyaratan yang disyaratkan," kata La Bakry melalui WhatsApp, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, La Ode Ali, Sabtu (26/2).
Untuk itu, Ketua Bapera Sultra ini meminta kepada para penambang pasir proaktif mengurus legalitas kegiatannya.
"Diminta untuk proaktif mengurus legalitas kegiatan mereka supaya menjadi legal," pintanya.
Terkait itu, La Bakry mengimbau kepada para penambang pasir ilegal, agar menghentikan aktifitasnya sebelum memiliki legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Harusnya mereka hentikan dulu aktivitas nya dan mengurus legalitasnya," imbaunya.