14 Maret 2009: Antasari Azhar dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen

Kematian Nasrudin Zulkarnaen menjadi kasus paling kontroversial. Pada tanggal 14 Maret 2009, Nasrudin Zulkarnaen tewas ditembak. Tudingan ditujukan kepada Antasari Azhar yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK.

Update: 2022-03-14 06:00 GMT
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten, Kamis (10/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Elshinta.com - Kematian Nasrudin Zulkarnaen menjadi kasus paling kontroversial. Pada tanggal 14 Maret 2009, Nasrudin Zulkarnaen tewas ditembak. Tudingan ditujukan kepada Antasari Azhar yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK.

Tuduhan itu dilayangkan di saat KPK tengah galak-galaknya mulai memberantas korupsi. Peristiwa Nasrudin Zulkarnaen layaknya tsunami di KPK saat itu.

Antasari Azhar didakwa sebagai otak pembunuhan Nasrudin yang saat itu menjabat sebagai direktur BUMN. Antasari dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 18 tahun pidana penjara.

Motif yang dituduhkan jaksa, adanya skandal cinta antara Antasari, Nasrudin, dan Rhani Juliani, istri ketiga Nasrudin. Rhani adalah mantan caddy yang kemudian dinikahi Nasrudin pada 2017.

Kasus kematian Nasrudin merupakan gabungan peristiwa yang berisikan tragedi cinta segitiga, tudingan pelecehan seksual, hingga tudingan rekayasa menjatuhkan Antasari dari kursi Ketua KPK.

Bersama Antasari, mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wiliardi Wizar, serta dua pengusaha Sigid Haryo Wibisono dan Jerry Hermawan Lo turut dinyatakan bersalah. Lima orang yang terbukti menjadi eksekutornya di lapangan telah lebih dulu dipidana antara 17-18 tahun penjara.

Antasari menuding kasusnya direkayasa. Pada 2014, ia mengajukan grasi kepada Presiden Jokowi. Tapi ditolak karena dianggap kedaluwarsa. Pada September 2016, grasi kembali diajukan dan dikabulkan pada 16 Januari 2017.

Akhirnya Antasari bebas, tapi ia masih bersikukuh adanya rekayasa dalam kasusnya itu.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags:    

Similar News