Diduga timbun minyak goreng, dua warga diamankan polisi di Makassar

Petugas Kepolisian dari Polsek Biringkanaya Makassar, Sulsel mengamankan dua orang masing masing berinisial RR (29) dan F (31), Rabu (16/3). 

Update: 2022-03-17 08:55 GMT
Sumber foto: Baba Dupa/elshinta.com.

Elshinta.com - Petugas Kepolisian dari Polsek Biringkanaya Makassar, Sulsel mengamankan dua orang masing masing berinisial RR (29) dan F (31), Rabu (16/3). Keduanya diamankan karena diduga terlibat dalam penimbunan ratusan dos minyak goreng.

Pengungkapan berawal saat petugas kepolisian sedang patroli dan mendapati sebuah mobil jenis pick up yang mengangkut ratusan dos minyak goreng.

Petugas kemudian menginterogasi F sopir pick Up. F mengaku akan membawa minyak goreng itu ke rumah RR di kawasan BTN Pondok Asri Makassar.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mendatangi rumah RR dan mendapati ratusan dos minyak goreng di dalam rumah.

Dari hasil penyelidikan awal, diduga ratusan dos minyak goreng ini akan dijual sendiri oleh RR. Ratusan dus minyak goreng ini rencananya akan dibawa dan dijual di Provinsi Sulawesi Barat.

"Yang saat ini diamankan dua orang, yang sopir pick up dan pemilik minyak goreng," kata Kapolsek Biringkanaya,  Kompol Rujiyanto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Baba Dupa, Kamis (17/3).

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti berupa 800 dos minyak goreng kemasan seberat 1800 ml dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk proses lebih lanjut.

Tags:    

Similar News