Polres Bitung amankan pelaku pencabulan terhadap anak tiri

Polres Bitung mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya, pada Rabu (23/3) malam.

Update: 2022-03-25 15:25 GMT
Sumber foto: Franky Pangkey/elshinta.com.

Elshinta.com - Polres Bitung mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya, pada Rabu (23/3) malam.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. “Pelaku berinisial LA (25), warga Kota Bitung. Korbannya seorang perempuan berumur 16 tahun, anak tiri pelaku,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Franky Pangkei, Jumat (25/3). 

Pengungkapan dan penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan ibu korban di SPKT Polres Bitung pada Senin (21/3).

Lanjut Jules, kejadiannya sejak sekitar Juni 2021 hingga Maret ini. “Pelaku beberapa kali memegang organ vital korban dan juga memperlihatkan adegan tak senonoh kepada korban,” jelasnya.  

Jules menambahkan, Polres Bitung sudah memeriksa pelapor, saksi korban, dan juga pelaku. “Pelaku kemudian ditahan di Polres Bitung sejak Kamis (24/3), dan kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tags:    

Similar News