Angkutan lebaran 2022, KAI Daop 6 operasikan 24 perjalanan KA Jarak Jauh
Angkutan Lebaran kembali dilaksanakan setelah 2 tahun vakum akibat pandemi Covid-19. Moda translortasi kereta api masih menjadi angkutan yang banyak diminati masyarakat untuk mudik lebaran.
Elshinta.com - Angkutan Lebaran kembali dilaksanakan setelah 2 tahun vakum akibat pandemi Covid-19. Moda translortasi kereta api masih menjadi angkutan yang banyak diminati masyarakat untuk mudik lebaran.
PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyiapkan berbagai upaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat pengguna angkutan kereta api.
Masa Posko Angkutan Lebaran telah ditetapkan berlangsung selama 22 hari, dimulai tanggal 22 April (H-10) s.d 13 Mei 2022 (H+10). Pemerintah telah menetapkan masa cuti lebaran pada tanggal 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022 dan mengingatkan akan adanya lonjakan penumpang mudik lebaran di Tahun 2022 ini.
Manajer Humas KAI Daop 6, Supriyanto menjelaskan bahwa selama masa Angkutan Lebaran, KAI Daop 6 mengoperasikan 24 perjalanan KA Jarak Jauh dan menyediakan 200 ribu lebih tempat duduk.
"Untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh penumpang KA pada masa Angkutan Lebaran, Daop 6 menyiagakan 1300 pekerja Daop 6, 126 personil Polsuska, 206 security, dan perbantuan personil TNI-POLRI yang ditugaskan di Daop 6. Selain itu, ada petugas posko pegawai Daop 6 yang turut membantu pelayanan di berbagai stasiun di wilayah Daop 6," jelas Supriyanto, di sela Apel Gelar Pasukan Posko Angkutan Lebaran 1443 H - Tahun 2022 di Halaman Timur Stasiun Yogyakarta, Jumat (22/4).
Persiapan Angkutan Lebaran telah dilaksanakan jauh hari dengan pemeriksaan kelengkapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di stasiun dan di atas KA oleh Ditjenka, inspeksi bersama oleh jajaran Direksi KAI, Kemenhub, dan KNKT, serta persiapan SDM KAI melalui diklap terpadu petugas operasional.
"Kami tambahkan 15 petugas pemeriksa jalur dan 6 penjaga perlintasan KA. Selain itu, ada Alat Material Untuk Siaga atau AMUS yang ditempatkan di 17 lokasi untuk penanganan kedaruratan operasional secara cepat," ujar Supriyanto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Minggu (24/4).
Berkaitan dengan persyaratan penumpang, Supriyanto menjelaskan bahwa sesuai aturan terbaru, untuk penumpang berusia 6 sampai 17 tahun tidak lagi harus menyertakan hasil negatif antigen atau PCR, namun cukup sudah divaksin dosis 2.
"Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022,” ungkap Supriyanto.
Sedangkan untuk anak usia 6-17 tahun yang baru divaksin dosis pertama, tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam. Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh terbaru:
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
e) Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
f) Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
"KAI Daop 6 menghimbau agar seluruh penumpang KA mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Selain itu, untuk penumpang KA yang akan melaksanakan vaksin booster, KAI Daop 6 menyediakannya di Klinik Mediska Yogyakarta dan Klinik Mediska Solobalapan. Mari mudik dengan aman, nyaman, sehat menggunakan kereta api," pungkas Supriyanto.