Bertugas pakai motor pribadi, personil Patwal Dishub Kudus dapat kendaraan operasional
Sebanyak sembilan kendaraan bermesin 150 cc diserahkan Bupati Kudus HM Hartopo kepada personil Patwal Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Elshinta.com - Sebanyak sembilan kendaraan bermesin 150 cc diserahkan Bupati Kudus HM Hartopo kepada personil Patwal Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Hartopo mengatakan bahwa pengadaan tersebut perlu dilakukan mengingat tugas para personil Dishub selama ini masih ada yang menggunakan kendaraan pribadi.
"Saya lihat teman-teman Dishub khususnya personel patwal masih banyak yang menggunakan kendaraan pribadi dalam berdinas. Oleh karena itu, saya usulkan pada Kadishub agar melakukan pengadaan kendaraan dinas. Kasihan kalau pakai motor pribadi, sedangkan untuk operasional pun selama ini tidak ditanggung oleh dinas," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Jumat (8/7).
Bupati meminta kendaraan inventaris dinas harus dirawat dengan baik demi kelancaran dalam menjalankan tugas di lapangan. "Harus di-maintenance dengan baik kalau sudah diamanati. Perhatikan kondisi kendaraan agar selalu tampil prima ketika digunakan untuk menjalankan tugas, mengingat kendaraan tersebut selalu standby untuk pengkondisian kegiatan," pesan Hartopo.
Ia mewanti-wanti para petugas Dishub untuk selalu memegang SOP yang jelas ketika bertugas di lapangan. "Wajib pegang SOP yang jelas, jangan sampai menyalahgunakan wewenang sehingga berpotensi ditegur oleh masyarakat yang dapat menurunkan citra kedinasan. Harus selalu dilakukan breafing pada personil agar tetap patuh aturan, karena mereka punya kemitraan dari TNI/Polri dan lembaga lain dalam mobilitas di lapangan," imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kudus Catur Sulistiyanto menjelaskan bahwa sesuai aturan, yang berhak mendapatkan biaya operasional dan perawatan adalah kendaraan berplat merah.
"Ini yang menjadi perhatian kita, selama ini teman-teman masih banyak yang menggunakan kendaraan pribadi dengan operasional di luar tanggung jawab dinas. Maka dari itu, pengadaan kendaraan dinas ini bertujuan untuk meringankan teman-teman dari segi operasional dan perawatan kendaraan karena nantinya biaya operasional ditanggung dinas," jelasnya.
Ia menyebut, kendaraan dinas tersebut bersumber dari anggaran APBD tahun 2022 dengan total nilai mencapai 402 juta rupiah. "Motor ada sepuluh, namun yang satu masih dalam pengiriman. Sembilan kendaraan dengan dapur pacu 150 cc dan satu kendaraan dengan dapur pacu 250 cc. Anggaran tahun 2022 dengan nominal sebesar 402 juta," ujar Catur.