Disdikbud Sukoharjo 'regrouping' 8 SD Negeri kurang murid
Sebanyak delapan Sekolah Dasar Negeri (SDN) dalam proses digabung atau regrouping tahun 2022.
Elshinta.com - Sebanyak delapan Sekolah Dasar Negeri (SDN) dalam proses digabung atau regrouping tahun 2022. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Jawa Tengah mengambil langkah tersebut mengingat delapan sekolah dalam kondisi kekurangan murid. Hal ini sudah berlangsung dalam waktu lama hingga dinas memutuskan sekolah tidak membuka pendafaran siswa baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Sukoharjo, Darno mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan dan pendataan serta kajian terhadap sekolah yang akan digabung. Delapan SDN tersebut hanya memiliki kurang dari 50 siswa dalam satu sekolah. Bahkan setiap penerimaan siswa baru delapan sekolah tetap kekurangan tidak bertambah dan tidak bisa memenuhi kebutuhan ideal siswa baru dalam satu kelas.
Lokasi sekolah kekurangan siswa tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Bendosari, Weru, Bulu dan Kartasura. Disdikbud Sukoharjo sudah melakukan persiapan dan tinggal melaksanakan regrouping secepatnya dalam waktu dekat.
"Muridnya terus berkurang. murid dan guru sudah dipindahkan ke sekolah terdekat," kata Darno seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Sabtu (23/7).
Disampaikan Darno, SD negeri kekurangan siswa digabung dengan sekolah terdekat dan dipastikan jaraknya tidak terlalu jauh dari lingkungan tempat tinggal siswa. Sementara, pihaknya juga telah melakukan pemindahan dan penempatan kepala sekolah maupun guru dengan status aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer atau guru tidak tetap (GTT) ke sekolah tujuan regrouping. Penggabungan sekolah kekurangan siswa di Sukoharjo tahun ini hanya berlaku pada jenjang atau tingkat SD sementara tingkat SMP aman.
"SD saja, SMP tidak ada yang digabung," ujarnya.
Pemerintah kabupaten (Pemkab) terus melakukan pengawasan jumlah peserta didik disekolah khususnya jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan daerah. Sedangkan SMA dan SMK jadi tanggungjawab pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Mulai dari kondisi sekolah, jumlah siswa dan bangunan sekolah. Hal itu penting untuk keberlangsungan sekolah di lingkungan tersebut.
Bagi sekolah yang digabung, harus diikuti dengan langkah lanjutan berupa pemanfaatan aset lahan bekas bangunan sekolah. Disdikbud Sukoharjo harus mendata dan melaporkan kondisi lahan agar tidak terbengkalai.