Pembunuh bayaran istri tentara di Semarang diupah Rp120 juta

Lantaran memiliki pacar baru, anggota TNI Kodam IV/Diponegoro, Kopra Dua Muslimin, dari Batalyon Arhanud tega mencoba membunuh istri sendiri.

By :  Darmadi
By :  Widodo
Update: 2022-07-25 14:09 GMT
Empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang menembak istri anggota TNI AD di Semarang dihadirkan saat konferensi pers, di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Senin.

Elshinta.com - Lantaran memiliki pacar baru, anggota TNI Kodam IV/Diponegoro, Kopra Dua Muslimin, dari Batalyon Arhanud tega mencoba membunuh istri sendiri  Rina Wulandari (34 tahun).

Ia memerintahkan komplotan pembunuh bayaran dengan cara menembak menggunakan senjata api pada Senin,18 Juli 2022 di Jl Cemara 3, Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Semarang.

Kasus itu terbongkar hanya dalam waktu kurang dari satu minggu oleh tim gabungan Polri dan TNI.

Tim Gabungan telah menangkap lima tersangka pelaku percobaan pembunuhan itu. Mereka adalah Sugiyono alias Babi  (eksekutor), Ponco Aji Nugroho -- keduanya menggunakan motor Kawasaki Ninja dalam menjalankan aksinya, lalu Supriyono dan Agus Santoso bertindak sebagai pengawas dengan mengendarai Honda Beat, kemudian Dwi Sulistiyono penyedia senjata api jenis pistol rakitan.

Dalam konferensi pers di Mapolda Jateng di Semarang, Senin (25/7) yang dihadiri Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jendral Dudung Abdurachman, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan para pelaku melakukan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari atas perintah Kopda Muslimin yang hingga saat ini masih diburu.

"Para pelaku melakukan percobaan pembunuhan berencana. Mereka melanggar pasal 340 jo 50 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau hukuman penjara 20 tahun," ujar Dudung seperti dilaporkan reporter Elshinta Joko Hendrianto.

Tim juga mendapati  alasan percobaan pembunuhan itu karena Kopda Muslimin telah memiliki pacar baru bernama R.

Perempuan itu merupakan sekretaris pribadi Muslimin yang menjadi perekap hasil perjudian. Diduga Muslimin menjadi backing perjudian.

Komplotan itu menembak Rina Wulandari di depan rumahnya pada pukul 11.38 WIB saat ia sedang memboncengkan putrinya kelas 2 SD sepulang sekolah.

Tembakan pertama melukai pinggang dan tembus, tembakan kedua mengenai perut.

Rina kini dirawat di RS Kariadi Semarang setelah Senin sore lalu tim medis mengeluarkan satu proyektil dari perutnya di RS Hermina, Banyumanik.

"Setelah terjadi penembakan, Muslimin sempat mengantarkan istrinya ke RS Hermina di Banyumanik. Lalu ia keluar dari rumah sakit dan menemui para pelaku di sebuah toko swalayan dan memberikan bayaran Rp120 juta," kata Ahmad Luthfi.

Komplotan itu kemudian membagi-bagikan hasil bayaran itu. Ada yang membeli sepeda motor, ada juga perhiasan emas.

Polisi menyita  barang-barang itu.

Bayaran Rp120 juta itu ternyata merupakan bagian dari total bayaran yang dijanjikan sebesar Rp200 juta jika korban penembakan memang tewas.

Tim gabungan juga berhasil mengungkap bahwa rencana pembunuhan terhadap Rina telah tertangkap sudah dilakukan sebulan lalu.

Muslimin memerintahkan para eksekutor membunuh dengan cara meracuni, atau berpura-pura mencuri sekaligus membunuh korbannya, bahkan dengan menyantetnya.

Pematangan rencana baru dilakukan empat hari menjelang penembakan.  Kawanan itu membeli senjata api dari Dwi Sulistiyono Rp3 juta.

Tim  telah mengamankan senjata api dan empat butir peluru yang masih ada di magazinenya, berikut dua selongsong peluru dan dua proyektil.

Polisi juga menyita dua sepeda motor yang mereka gunakan untuk melakukan aksi.

Kepala Staf TNI AD Jendral Dudung Abdurachman memberikan apresiasi atas kecepatan tim gabungan yang mengungkap kasus itu dalam waktu cepat.

"Ada 50 anggota kepolisian dan 24 anggota TNI AD. Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan atas kerja cepat tim gabungan. Saya juga akan menjenguk korban penembakan di rumah sakit," tutur Dudung. 

Tags:    

Similar News