Gubernur Anies berharap kreativitas dan inovasi berkelanjutan.

By :  Widodo
Update: 2021-02-16 12:29 GMT
-
Indomie

Komisi Informasi DKI Jakarta (KI DKI) di tengah pandemi covid-19 mengadakan webinar bersama seluruh SKPD se-DKI Jakarta pada 15 Februari 2021. Sebagai inisiasi kegiatan bersama yang melibatkan Badan Publik DKI Jakarta untuk meningkatkan inovasi dalam pengelolaan informasi publik.

Webinar dengan tema, "Peningkatan Inovasi Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta". Kegiatan ini dibuka oleh Harry Ara Hutabarat, Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta. Dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagai keynote speaker dan mengundang Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana.

Transparansi sebagai salah satu pilar dalam perjuangan demokratisasi di negeri ini dan sebagai amanat dalam Pasal 28 F UUD 1945. Menjamin hak seluruh warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, maka informasi merupakan hal utama sebagai salah satu cara pemenuhan hak masyarakat.

Bersamaan dengan itu, UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyediakan aturan terkait transparansi informasi. Sebagai perwujudan dari amanat itu, KI DKI periode 2020-2024 mengambil peran untuk memberikan jembatan bagi terwujudnya informasi yang akurat tersebut.

Penyedia layanan informasi publik yang transparan, akuntabel dan dapat dipercaya membutuhkan peran langsung Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

PPID sebagai kunci utama penyedia layanan informasi dan menyajikan data serta dokumentasi informasi tentu memerlukan peningkatan kapasitas dan pemahaman dalam mengelola data dan informasi.

Penyelenggaraan  negara akan berjalan sempurna jika melibatkan masyarakat untuk pengawasan kebijakan publik.

Elshinta Peduli

"Komisi Informasi DKI Jakarta turut mendorong PPID untuk melahirkan inovasi, kreativitas, dan strategi dalam memberikan layanan informasi," ungkap Harry Ara Hutabarat dalam sambutan pembukanya.

Gede Narayana dalam sambutannya menyatakan bahwa perlunya sinergitas antarkelembagaan dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan negara yang baik, bukan hanya satu elemen namun seluruh stakeholder yang ada di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

"Kami di Pemprov DKI Jakarta membawa aspirasi, membawa kebijakan untuk keterbukaan informasi bagi masyarakat. Tujuannya adalah kami bisa mempertanggungjawabkan amanat yang dititipkan, baik yang bentuk otoritas (kewenangan) maupun sumber daya," ujar Gubernur Anies Baswedan.

Dalam menjalankan kewajibannya, Badan Publik dituntut untuk selalu dan siap menyajikan informasi lebih dari sekadar membatalkan kewajiban, terus melakukan inovasi dan kreativitas.

Kepercayaan masyarakat turut mendorong pembangunan dan pengawasan kebijakan publik. Pelibatan masyarakat ini menjadi poin berkelanjutan dari kegiatan webinar ini. Harapannya dengan pelaksanaan kegiatan ini meningkatkan pemahaman dan inovasi bagi badan publik se-DKI Jakarta.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Nelvia Gustina selaku Komisioner KI DKI ini juga turut mengundang pemateri Arif Adi Kuswardono (Komisi Informasi Pusat) dan juga Mompang L. Panggabean (Akademisi).

Dihadiri oleh 310 peserta PPID se-DKI Jakarta yang terdiri dari Dinas, Badan, Biro, Walikota, Bupati, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan, RSUD, Sekretariat DPRD dan Inspektorat.

Elshinta Peduli

Similar News