Pasangan kekasih pembuang bayi di Salatiga ditangkap

DA dan AMS tersangka kasus pembuangan bayi di Salatiga, Jawa Tengah tertangkap. Tersangka adalah pasangan kekasih yang masih berstatus sebagai mahasiswa.

Update: 2022-08-23 10:56 GMT
Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Elshinta.com - DA dan AMS tersangka kasus pembuangan bayi di Salatiga, Jawa Tengah tertangkap. Tersangka adalah pasangan kekasih yang masih berstatus sebagai mahasiswa.

Kasus ini berawal dari penemuan sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di rumah Komari, warga Dukuh Prampelan, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota salatiga pada Selasa 9 Agustus 2022. Bayi malang itu diletakkan di kursi depan rumah Komari diketahui pada Selasa malam pukul 22.00 WIB. 

"Selanjutnya penemuan bayi dilaporkan ke Polsek Sidorejo. Satreskrim Polres Salatiga meminta keterangan saksi dan dari keterangan sejumlah saksi itu  mengarah kepada kedua tersangka sebagai pelaku pembuangan bayi. Hampir satu pekan setelah kejadian DA dan AMS tertangkap di sebuah kos di Solo," jelas AKBP Indra Mardiana, Kapolres Salatiga, Senin (22/8).

Kapolres lebih lanjut  menjelaskan, bayi yang  dibuang baru berumur satu hari. Setelah bayi lahir kedua tersangka merencanakan untuk membuang bayi karena takut dimarahi oleh orangtua.

"Karena takut diketahui orangtua kedua tersangka kemudian meletakkan bayi di depan rumah warga," imbuhnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Selasa (23/8).

Sementara itu tersangka AMS mengaku tidak mengetahui jika DA hamil. AMS baru tahu setelah DA melahirkan di kosnya. 

"Bayi saya taruh depan rumah warga karena takut sama orang tua karena belum menikah," akunya.

Kedua tersangka dijerat pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tags:    

Similar News