3 September 1945: Awal pembentukan Palang Merah Indonesia

Pada 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk badan Palang Merah Nasional. Atas perintah Soekarno, Menteri Kesehatan saat itu, Dr. Buntaran, lalu membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar, dr. Bahder Djohan, dr Djuhana, dr Marzuki, dan dr. Sitanala. Perintah dari Soekarno tersebut yang menjadi asal mula Hari Palang Merah Indonesia.

Update: 2022-09-03 06:00 GMT
Markas Pusat PMI jl. Seoetomo No. 8, Gambir, Jakarta setelah kembali dari Yogyakarta tahun 1952 (Sumber: Pustakapmi.id)

Elshinta.com - Pada 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk badan Palang Merah Nasional. Atas perintah Soekarno, Menteri Kesehatan saat itu, Dr. Buntaran, lalu membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar, dr. Bahder Djohan, dr Djuhana, dr Marzuki, dan dr. Sitanala. Perintah dari Soekarno tersebut yang menjadi asal mula Hari Palang Merah Indonesia.

Sebelum Presiden Soekarno mengeluarkan perintah pada 3 September 1945, Pemerintah Hindia Belanda telah mendirikan organisasi Palang Merah di . Saat itu organisasi palang merah di Indonesia bernama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK). Kemudian nama tersebut diganti menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI).

Mengutip laman resmi PMI, pada 1932 dr. RCL Senduk dan Bahder Djohan telah mempelopori pendirian PMI. Proposal pendirian pun diajukan pada kongres NERKAI pada 1940, namun ditolak. Proposal tersebut kembali diajukan saat masa penjajahan Jepang namun kembali ditolak.

Setelah PMI berdiri, Pemerintah Belanda harus membubarkan NERKAI karena dalam satu negara hanya boleh ada satu perhimpunan nasional. Aset-aset yang dimiliki NERKAI lalu diserahkan kepada PMI. Selain itu, Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan dengan Keppres No. 246 29 November 1963 yang mengakui keberadaan PMI di Indonesia.

Sumber: voi.id

Tags:    

Similar News