BPS Tegal lakukan pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022
Elshinta.com, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah akan melakukan kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi pada tanggal 15 Oktober - 14 November 2022.
Elshinta.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah akan melakukan kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada tanggal 15 Oktober - 14 November 2022.
Dimana kegiatan pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Pendataan awal Regsosek ini dilakukan secara door to door/dari rumah ke rumah. Dimana Untuk kegiatan Pendataan Awal Regsosek tersebut, BPS Kabupaten Tegal membutuhkan petugas dengan syarat-syarat tertentu yang telah di tetapkan.
Seperti Sabtu pagi (10/9) panitia dari BPS Kabupaten Tegal menerima dan menyeleksi para calon petugas sensus yang nantinya akan bertugas mendata di lapangan.
Wiwit Wiharti selaku Koseka (koordinator sensus kecamatan) Talang mengutarakan bahwa Regsosek 2022 sejalah dengan pemikiran akan pentingnya pemutakhiran data yang tervalidasi dalam proses reformasi perlindungan sosial. Ia juga berharap kegiatan tersebut sebisa mungkin juga menghadirkan sisi pemberdayaan masyarakat.
"Bahwa peran komponen masyarakat dalam survei bisa jadi bentuk pemberdayaan. Kemudian berikutnya, tentu kita harapkan validasi data yang akurat,” ujar Wiwit seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Senin (12/9).
Wiwit juga menggaris bawahi bahwa Pemkab Tegal secara prinsip siap membantu menyukseskan program yang menjadi salah satu tindak lanjut dari Inpres 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.
Sementara itu Puji Astuti selaku Koseka Kecamatan Talang, dalam paparannya juga mengungkapkan bahwa Regsosek 2022 akan melibatkan berbagai pihak dalam implementasinya.
“Pendataan dilakukan secara Sensus (door to door) oleh mitra BPS, pekerja sosial di kelurahan/Desa, pokja data di desa dan lain-lain mitra kami,” ungkap Puji.
Basis data tersebut kedepannya akan menjadi rujukan target dan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Hasil pendataan ini nantinya akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
Puji berharap data kondisi ekonomi seluruh penduduk akan membantu pelaksanaan program pemerintah sehingga berjalan efektif. “Selain itu, pendataan ini juga diharapakan sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial,” tutupnya.