Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polres Kudus amankan pelaku curanmor dan tabung LPG
Elshinta.com, Polda Jawa Tengah telah mengelar Operasi Sikat Jaran Candi 2022 selama 20 hari. Dalam operasi tersebut jajaran Polres Kudus berhasil mengamankan tiga tersangka berhasil berikut barang buktinya.
Elshinta.com - Polda Jawa Tengah telah mengelar Operasi Sikat Jaran Candi 2022 selama 20 hari. Dalam operasi tersebut jajaran Polres Kudus berhasil mengamankan tiga tersangka berhasil berikut barang buktinya. Hasil ungkap ini digelar di Polres Pati bersama Jajaran Polres se-eks Polwil Pati.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan , Polres Kudus berhasil mengamankan 3 tersangka dari 4 kasus curat masing-masing RF (20) warga Kecamatan Bae Kudus dan IA (39) warga Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Mereka sudah menjadi target operasi (TO). Selain itu, pihaknya juga mengamankan MS (33) warga Kecamatan Jati, Kudus yang terlibat dalam kasus pencurian di dua TKP.
"Dari mereka diamankan dua unit sepeda motor hasil curian serta satu unit sepeda motor yang sudah dibongkar menjadi beberapa bagian, sebuah handpone dan 18 buah tabung gas elpiji 3 kg," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (26/9).
"Kami juga amankan sejumlah alat yang digunakan tersangka untuk melakukan aksi kejahatan berupa palu, tanggem obeng dan kunci duplikat. Termasuk pula ada barang bukti berupa surat kepemilikan sepeda motor dari para korban. Dalam kasus ini para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara", ungkap Kapolres.
Terkait kejadian pencurian sepeda motor yang terjadi di salah satu rumah sakit di Kudus tergolong modus baru. Dimana pelaku mengincar motor diparkiran dan mengelabui petugas parkir dengan berpura-pura kehilangan karcis parkir. Untuk itu, Kapolres mengimbau masyarakat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, jangan ragu dan segera untuk melaporkan kepada Polri melalui kantor kepolisian terdekat. Setiap perkara yang dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti oleh Polri.
Pada kesempatan tersebut, para Kapolres Kudus dan Kapolres jajaran Eks Wilayah Pati secara simbolis menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya.