Lakukan kekerasan seksual, oknum pengurus EM UB dipecat

Elshinta.com, Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Universitas Brawijaya (UB). Ironisnya pelaku kekerasan  seksual dilakukan mahasiswa yang menjadi pengurus Eksekutif Mahasiswa (EM).

Update: 2022-10-01 14:11 GMT
Sumber foto: El Aris/elshinta.com.

Elshinta.com - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Universitas Brawijaya (UB). Ironisnya pelaku kekerasan  seksual dilakukan mahasiswa yang menjadi pengurus Eksekutif Mahasiswa (EM).

Nurcholis Mahendra, Presiden EM UB yang dikonfirmasi sejumlah awak media tidak menampik adanya pengurus di EM yang melakukan kekerasan seksual.

"Kalau di EM pertama kali terjadi. Kami mengadvokasi kasus ini karena ada pelaporan yang masuk,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris, Sabtu (1/10).

Dan pihaknya telah mengambil tindakan dengan menon-aktifkan atau memberhentikan secara tidak hormat Menteri Sosial Masyarakat (Sosma) dalam kepengurusan Eksekutif Mahasiswa (EM) 2022, ADM setelah malaui sidang kode etik yang dibentuk oleh EM.

“Yang bersangkutam  diberhentikan dengan tidak hormat lewat surat yang ditandatangani Menteri Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) dan diketahui Presiden EM UB 2022 pada (23/9/2022),” ujarnya.

Dalam Instagram (IG) resmi EM UB disebutkan ada empat korban dimana sidang etik selain dihadiri pelapor dan saksi serta terlapor, ADM selaku Menteri Sosma dan Kementerian PAO (Pembinaan Aparatur Organisasi).

Pada penjelasan IG resmi Eksekutif Mahasiswa UB ini disebutkan dari sidang kode etik menghasilkan dua poin yaitu Kementerian PAO melakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh bagi Kementerian Sosma dalam hal komunikasi, budaya kementerian dan kinerja. Serta penjatuhan surat peringatan tiga sekaligus pemberhentian secara tidak hormat bagi ADM selaku Menteri Sosma EM UB 2022.

Sementara itu pihak Universitas Brawijaya (UB) melalui Kasubag Humas dan Ke-arsipan UN, Kotok Guritno menyatakan kasus yang dilakukan “oknum” pengurus Eksekutif Mahasiswa UB tengah dalam pendalaman.

“Kita justru dapat info dari rekan media dan langsung ditindaklanjuti Wakil Dekan III mohon waktu kita dalami kasus tersebut dan UB tetap berkomitmen tidak memberi tempat pada pelaku, penyintas kekerasan seksual meski satgas pencegahan kekerasan seksual belum terbentuk di tingkat rektorat,” tandasnya.

Tags:    

Similar News