HUT ke 52, PT BPR Bank Bapas 69 luncurkan mobil kas keliling
Tepat di Hari ulang tahun ke 52, PT BPR Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang, Jawa Tengah meluncurkan mobil kas keliling. Mobil kas ini untuk memberikan layanan yang cepat bagi nasabah di era kenormalan saat ini. "Ini sebagai wujud layanan kami kepada nasabah agar mudah dijangkau oleh mereka," terang Direktur Utama PT. BPR Bank Bapas 69, Rohmad Widodo, usai peluncuran mobil kas keliling, Kamis (9/9).
Rohmad mengatakan, peluncuran ini juga sebagai komitmen untuk mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Peluncuran itu dilaksanakan usai upacara peringatan HUT ke-52 Bank Bapas 69, di komplek kantor pusat setempat. Upacara dipimpin Bupati Magelang, Zainal Arifin. Hadir juga Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto.
Rencananya akan ada 4 buah mobil kas keliling. "Untuk saat ini baru satu unit dulu," imbuh Rohmad.
Atas peluncuran mobil kas keliling, Bupati Magelang Zainal Arifin menyampaikan apresiasi kepada Bank Bapas 69. Sebab telah melaksanakan berbagai program pelayanan nasabah di masa Pandemi Covid-19, baik di Kantor Pusat, Cabang maupun Kantor Kas.
Bank ini juga aktif melaporkan kondisi kegiatan usaha/perekonomian di wilayah kerja masing-masing, terutama yang terdampak Covid-19.
Dengan kepedulian serta peran sosial terhadap masyarakat terdampak seperti bantuan pengadaan tangki air cuci tangan dan wastafel di pasar-pasar Kabupaten Magelang, semakin peduli terhadap UMKM, pemberian bantuan mobil sampah dan kegiatan sosial pemberian sembako.
Kemudian, PT. BPR Bank Bapas 69 juga telah berupaya menginventarisir nasabah yang terkena dampak Pandemi Covid-19 serta mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan OJK. Ditambah lagi dengan diluncurkannya mobil kas keliling sebagai bentuk inovasi layanan dalam rangka percepatan jangkauan kepada segenap nasabah di era kenormalan baru.
"Atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Magelang saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terimakasih kepada jajaran Bank Bapas 69 beserta segenap kantor cabang dan kantor kas yang tersebar di wilayah Kabupaten Magelang, yang selama 52 tahun telah banyak berperan dalam membangun dan memajukan Kabupaten Magelang," kata Bupati seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Kurniawati, Jumat (10/9).
Seperti diketahui, diterbitkannya Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-53/KR.031/2021 Tanggal 24 Maret 2021 tentang Persetujuan Prinsip Perubahan Bentuk Badan Hukum, yang mulanya sebagai Perusahaan Daerah (PD) kini Bank Bapas 69 menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (PT).
"Tentunya perubahan ini disamping menjadi sebuah kebanggaan bagi warga masyarakat Kabupaten Magelang, juga menuntut peningkatan kualitas pelayanan kepada para nasabah. Untuk itu, saya harapkan perubahan status badan hukum ini tidak menjadikan PT. BPR Bank Bapas 69 berorientasi hanya pada profitabilitas perusahaan semata, namun tidak kalah penting, Bank Bapas 69 harus tetap mengedepankan prinsip Customer Service Oriented," tegasnya.
Hal lain yang diapresiasi oleh Zaenal adalah peran serta Bank Bapas 69 dalam memberikan stimulus ekonomi kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai total Rp. 38.591.900.000 (38M) dengan penyaluran melalui PT. BPR Bank Bapas 69 bagi 33.820 UMKM, baik perorangan maupun kelompok badan usaha dan Koperasi.
Dalam upacara ini, Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada empat pegawai Bank Bapas 69 atas pengabdiannya selama 25 tahun, antara lain kepada Catur Hardono, Imam Sarkasji, Affan Abdie, dan Rini Herawati.


